PCNU Kebumen: Perusak NU, Pihak Mengaku NU Tapi Anti Organisasi

  • Bagikan

Beredar isu adanya kalangan kecil yang mengaku bagian dari warga Nahdlatul Ulama (NU) tapi menolak mengikuti organisasi (pengurus) NU. Menanggapi isu tersebut, dikatakan Ketua Umum Tanfidziah PCNU Kebumen KH. Dawamudin Masdar, itu bukanlah orang NU. Dijelaskan, NU tanpa pengurus tidak ada NU.

Hal senada juga dipaparkan oleh Sekretaris Lakpesdam NU Kebumen Kiai Abdul Haris, bahwa NU merupakan sebuah organisasi. Sehingga apabila ada kalangan yang mengaku NU tapi tidak patuh terhadap organisasi NU (pengurus struktural yang sedang menahkodai NU), maka bukanlah termasuk kalangan NU.

Tegas Haris lagi, meskipun amaliahnya sama dengan NU tapi jika tidak mengikuti organisasi NU maka bukan dari kalangan NU. Begitu juga, meskipun amaliahnya sama dengan NU tapi anti kepada Pancasila dan NKRI, juga tidak termasuk warga NU. Mereka, kata Haris lagi, merupakan kalangan yang ingin merusak NU. Tegasnya, kalangan yang berusaha merusak organisasi NU tidak akan mendapat keberkahan dari para pendiri NU.

Lanjut alumnus pesantren Tegal Rejo ini, di dalam organisasi NU ada 4 (empat) pondasi bagi kalangan yang bergabung dalam rumah besar NU. Empat pondasi ini merupakan kewajiban bagi warga NU.

Empat kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga NU, dijelaskan Haris, pertama amaliah. Yaitu berakidah ahlussunah waljamaah mengikuti asyariah wamaturidiah. Kedua fikrah (pemikiran), yaitu tawasuth, tasamuh, tawazun dan muadalah.

Ketiga, tegas Haris, yaitu Ghirah. Keempat, harakah (gerakan). Yaitu gerakan selaras secara organisasi NU dari pusat sampai ranting.

“Pengurus ranting tidak boleh berseberangan dengan MWCNU, PCNU, PWNU, dan PBNU. Begitu juga MWCNU tidak boleh berseberangan dengan PCNU,” kata Haris, Minggu (21/10/2019).

Sehingga, adanya isu tersebut, Haris berharap warga NU tidak terpancing. Karena, lanjut Haris, saat ini NU sedang menghadapi cobaan yang tidak ringan. Ia pun berharap, agar memahami NU secara kafah, warga NU agar mengikuti Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU).

  • Bagikan