Oleh: Andre Dwi Wicaksono
Jalan memiliki peranan penting dalam kehidupan diantaranya memperlancar arus distribusi barang dan jasa, sebagai akses penghubung antar daerah yang satu dengan daerah yang lain serta dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat. Perkembangan ekonomi dapat tercapai dengan dukungan prasarana jalan yang memadai.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui usaha-usaha antara lain menetapkan kondisi jalan dan pembangunan jalan yang memenuhi standar perencanaan. Pembangunan jalan baru maupun peningkatan jalan yang diperlukan sehubungan dengan penambahan kapasitas jalan raya, tentu akan memerlukan metode yang efektif dalam perancangan agar diperoleh hasil yang terbaik dan ekonomis, memenuhi.
Unsur keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.Pelayanan jalan yang baik, aman, nyaman dan lancar akan terpenuhi jika lebar jalan yang cukup dan tikungan-tikungan dibuat berdasarkan persyaratan teknis geometrikjalan raya, baik alinyemen vertikal, alinyemen horizontal serta tebal perkerasan itu sendiri, sehingga kendaraan yang melewati jalan tersebut dengan beban dan kecepatan rencana tertentu dapat melaluinya dengan aman dan nyaman.
Geometrik jalan dititik beratkan pada perencanaan bentuk fisik sehingga menghasilkan infrastruktur yang aman, pelayanan lalu lintas yang efisien dan biaya pelaksanaan yang ekonomis. Laju pertumbuhan jalanyang tidak sesuai dengan pertumbuhan pemakai jalan dapat menimbulkan berbagai masalah serius jika tidak ditangani sejak dini.
Masalah geometrik tikungan misalnya, perencanaan tikungan yang tidak ideal dapat menimbulkan masalah seperti kecelakaan lalu lintas. Untuk mengetahui kelayakan tersebut perlu adanya peninjauan untuk mencari solusinya ditinjau dari letaknya.
Geometrik Jalan Antar Kota
Pengelompokan kendaraan rencana untuk perencanaan geometrik jalan antar kota adalah sebagai berikut:
- Kendaraan kecil : mobil penumpang
- Kendaraan sedang : truk 2 as tandem, bus 2 as
- Kendaraan besar : truk semi trailler
Sedangkan dimensi masing-masing jenis kendaraan rencana tersebut, dijelaskan pada tabel berikut.
Geometrik Jalan Perkotaan
Pengelompokan kendaraan rencana untuk perencanaan geometrik jalan perkotaan adalah sebagai berikut:
- Kendaraan kecil : mobil penumpang
- Kendaraan sedang : unit tunggal truk/bus
- Kendaraan besar : truk semi trailler
Sedangkan dimensi masing-masing jenis kendaraan rencana tersebut, dijelaskan pada table berikut.
Pengelompokan Jenis Kendaraan Menurut Karakteristik Kendaraan
Berdasar jenis kendaraan yang dilayani jalan raya, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 mengelompokan jenis kendaraan dengan sistem kelas kendaraan sebagai berikut:
- Kendaraan kelas I, yaitu kendaraan berukuran lebar ≤ 2.50 meter, panjang ≤ 18 meter dan muatan sumbu terberat (MST) > 10 ton.
- Kendaraan kelas II, yaitu kendaraan berukuran lebar ≤ 2.50 meter, panjang ≤ 18 meter dan muatan sumbu terberat (MST) ≤ 10 ton.
- Kendaraan kelas IIIA, yaitu kendaraan berukuran lebar ≤ 2.50 meter, panjang ≤ 18 meter dan muatan sumbu terberat (MST) ≤ 8 ton.
- Kendaraan kelas IIIB, yaitu kendaraan berukuran lebar ≤ 2.50 meter, panjang ≤ 12 meter dan muatan sumbu terberat (MST) ≤ 8 ton.
- Kendaraan kelas IIIC, yaitu kendaraan berukuran lebar ≤ 2.10 meter, panjang ≤ 9 meter dan muatan sumbu terberat (MST) ≤ 8 ton.
1. Pengelompokan Jenis Kendaraan Menurut Indonesian Highway Capacity Manual (IHCM) 1997,
Berkaitan dengan tingkat pelayanan jalan (ruas jalan, simpang dan bundaran), IHCM 1997 mengelompokan jenis kendaraan sebagai berikut:
- Kendaraan ringan (light vehicle : LV)
- Kendaraan berat (heavy vehicle : HV)
- Sepeda motor (motor cycle : MC)
2. Kecepatan Rencana
Kecepatan rencana (VR) adalah kecepatan yang dipilih sebagai dasar perencanaan ableric jalan, yang memungkinkan kendaraan dapat bergerak dengan aman dan nyaman dalam kondisi cuaca cerah, lalu lintas lengang dan pengaruh samping jalan tidak berarti. Untuk perencanaan jalan perkotaan, nilai VR ditetapkan dengan berdasar tipe (fungsi) jalan & kelasnya, sebagaimana disajikan pada able berikut.