Kajari Depok Panggil 16 Orang,Terkait Dugaan Korupsi di Damkar Depok

  • Bagikan

Kajari Depok Panggil 16 Orang,Terkait Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Edisi.Id,Depok- Upaya menguak dugaan korupsi di tubuh Damkar salah institusi pemerintah Kota Depok terus dilakukan Kejaksaan Negeri Depok.

Hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok telah memanggil dan meminta keterangan sebanyak 16 orang yang diduga mengetahui adanya dugaan korupsi tersebut.
Meski saat masih tahapan klarifikasi pihak Kejari berkaitan dokumentasi kepada mereka.

Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan mengatakan, pihaknya mengaku sudah memiliki bukti pendukung, dan memiliki dokumen dari pihak-pihak yang dimintai untuk klarifikasi.

Disebutkan pihaknya telah memanggil sebanyak 16 orang untuk dimintai keterangan atas laporan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

“Dari 16 orang tersebut empat orang di antaranya adalah mantan pejabat terkait,” ujarnya.

” Selain kasus pembelian sepatu PD Damkar, juga honor penanggulangan COVID-19.” tambahnya.

“Untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kami panggil. Ada empat orang, dua mantan sekertaris dinas (Sekdis) dan dua mantan pejabat pengadaan,” jelas Angga.

Dikatakan , sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan.

Pihaknya juga masih melakukan klarifikasi, apa hasilnya kami masih punya waktu sekitar tiga Minggu lagi sebelum surat perintah berakhir.

Herlangga menyebut,untuk kasus dugaan korupsi ini pihaknya punya surat perintah memiliki jangka waktu selama 30 hari.

“Untuk itu pihaknya melakukan upaya pendalaman, yang nanti nya kami buat kesimpulannya ditunggu saja, sehingga permasalahan dapat menjadi terang,” jelasnya.

Rencananya pekan depan Kasie Intel Kejari Depok bakal menggali keterangan dari kepala bidang (kabid) pada dinas Damkar

“Untuk kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan, karena itu berhubungan dengan honor insentif,” jelasnya.

Pihaknya berupaya sebanyak mungkin mendapatkan data dokumen, karena ini merupakan titik awal pengadaan barang dan jasa otomatis berhubungan dengan dokumen.

“Sekali lagi kami tidak bisa memberitahukan secara gamblang , namun semakin ke sini akan semakin gamblang dan terang,” tegasnya.(mo)

  • Bagikan