Edisi.id -Dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga. Pembentukan Tim Pendamping Keluarga ini akan dilakukan di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Saat ini, petugas lini lapangan program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana) yang terdiri dari Penyuluh KB, PLKB, Tenaga Penggerak Desa (TPD) seluruh Indonesia telah bergerak di wilayah masing-masing untuk melakukan rekrutmen terhadap Tim Pendamping Keluarga. Setiap tim terdiri dari 3 orang, mewakili unsur Bidan/Tenaga Medis, Kader atau Institusi Masyarakat Pedesaaan (IMP), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Jumlah tim di setiap desa atau kelurahan akan berbeda-berbeda, tergantung jumlah penduduk di wilayah tersebut menurut hasil Pendataan Keluarga tahun 2021. Namun BKKBN telah menetapkan jumlah sasaran untuk setiap Tim Pendamping Keluarga yaitu sebanyak 150. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan banyak tenaga bidan/tenaga medis untuk menyukseskan program percepatan penurunan stunting ini.
Tim Pendamping Keluarga ini bertugas memberikan edukasi, sosialisasi dan screening pencegahan stunting pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, dan anak bawah dua tahun. Ketiga kelompok sasaran ini memang yang paling beresiko tinggi mengalami kasus stunting. “Tim Pendamping Keluarga bertugas mendata dan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, dan keluarga resiko tinggi stunting,” ujar Dr (HC) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp. (OG)K, Kepala BKKBN di kanal Youtube Rumah Baca PKB/PLKB./Naz