Korban Pelecehan Seksual KPI Bayar Biaya Psikiater Sendiri.

  • Bagikan

Edisi.id – MS, Pegawai yang diduga Korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mendatangi RS Polri untuk bertemu dengan Psikiater.

 

Muhammad Mualimin selaku Kuasa Hukum MS menjelaskan bahwa Kliennya yang memutuskan untuk memilih dan bertemu Psikiater pilihannya.

 

Pada Rabu pekan lalu (13/10/2021), MS telah mengirim surat kepada KPI dalam hal meminta pendampingan psikologis untuk dia dan keluarganya.

 

Mualimin mengungkapkan, belum ada surat balasan hingga saat ini dari KPI. Sedangkan MS sangat butuh bantuan psikologis.

 

“Dia butuh diobati kejiwaannya dan ingin mendapat obat supaya kualitas tidurnya membaik. Juga untuk mengurangi stres yang selama beberapa tahun belakangan dialami,” ungkapnya.

 

Pada akhirnya, Mualimin sangat berharap RS Polri segera mengeluarkan hasil forensik dari pemeriksaan psikiatri untuk digunakan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bukti melanjutkan proses penyelidikan ke penyidikkan.

 

“Semoga polisi segera bergegas menaikkan status hukum atas kasus ini,” pungkas dia.

 

Kasus yang terjadi pada MS karena keterangan yang ia tulis Viral tersebar di Sosial Media.

 

Dari keterangan yang viral di sosmed, MS mendapat perlakuan tindak perundungan sejak 2012 sampai pelecehan seksual di tahun 2015 yang dilakukan oleh rekan kerja di KPI Pusat.

 

Saat ini perkara yang menimpa MS sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, MS juga sudah menyelesaikan rangkaian tes seperti psikologi forensik untuk melihat kondisi kejiawaannya.

 

Sedangkan Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menyusun rekomendasi penanganan perkara ini.

 

Tatang Guritno, Kompas.com

  • Bagikan