Deretan Fakta Oknum Polisi Minta Gugurkan Kandungan Wanita, Mojokerto Yang Berujung Bunuh Diri

  • Bagikan

Edisi.id – Publik tengah digencarkan terkait tewasnya mahasiswa NW 23 Tahun di Mojokerto Jawa Timur.

NW diduga depresi lantaran dua kali diminta sang kekasih yang merupakan anggota polisi untuk menggugurkan kandungan, bahkan saat melakukan aborsi yang kedua korban sempat mengalami pendarahan.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polri Bripda ERB sebagai tersangka dibalik kasus tewasnya mahasiswa NW 23 tahun seusai menenggak racun dekat makam ayahnya di sookong Mojokerto.

Ternyata pemuda asal pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW sejak 2019 silam. Dikutip dari surya.co.id RB diduga kuat menjadi sebab korban NW Mengalami tekanan mental atau depresi sehingga membuat dirinya nekat mengakhiri hidup.

Hal itu disampaikan wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Suprapto di Mapolres Mojokerto pada Sabtu, 04 Desember 2021. Selamet mengatakan NW sempat hamil dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Sebanyak dua kali pula korban diminta untuk menggugurkan kandungannya, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam gugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke satu NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosnya di kota Malang, kemudian pada kehamilan kedua NW meminum obat aborsi jenis lainnya di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sampai mengalami pendarahan.

RB merupakan anggota polisi aktif berdinas di Polres Pasuruan, kini RB sudah diamankan dan ditahan di Polres Mojokerto.

– Khalifah Sekar Arum

  • Bagikan