Oleh Dindin Machfudz
Jurnalis Senior/Penulis buku From Astra To Baitullah
Edisi.id – INILAH salah satu cerita sufi yang menarik yang berkenaan dengan Miras atau minuman keras. Kisah ini termaktub di buku Syaikh Taqiyuddin Al-Hanbali, juga dalam buku Imam At-Tabari, Ibnu Mas’ud, dan Imam Al-Qurtubi (Republika, 2015).
Sang Syaikh digoda oleh Iblis yang menyerupai ulama. Syaikh Barshisho kagum atau iri kepada ulama yang bertamu itu. Dia sholat 3 hari 3 malam di rumahnya tanpa makan. Lalu terjadilah percakapan antara Syaikh dengan Ulama Iblis itu.
“Saya ini banyak dosa. Tapi kemudian bertobatan nasuha. Kalau kamu mah ulama yang kagak pernah melakukan dosa sehingga tidak pernah merasakan lezatnya tobat dan indahnya beribadah,” tutur Ulama KW tersebut.
– Caranya gimana, Broh? tanya Bsrshisho.
– Berbuat zinahlah kamu dg perempuan, kata Iblis.
– Ah, aku tak berani, jawab Barshisho.
– Kalau begitu membunuh orang.
– Aku nggak sanggup
– Kalau begitu mabuklah kamu dengan khamr alias minuman keras.
– Nah, kalau itu bisa. Itu paling enteng.
AS Sumbang Peralatan Medis untuk 51 Rumah Sakit Muhammadiyah di Indonesia
Betul saja. Si Syaikh yg tersohor ahli ibadah dan ahli hikmah itu pun datang ke penjual miras. Lalu minum dan kemudian mabuk. Di tengah mabuk itulah dia berbuat mesum dengan si perempuan cantik penjual miras tadi. Tiba-tiba muncul suaminya. Dia kaget. Panik. Lalu dia bunuh si suami dan si perempuan tadi untuk hilangkan jejaknya. Lalu dia ditangkap dan dihukum gantung oleh Raja atau Sultan. Di saat itulah datang si Iblis.
– Maukah engkau kutolong?
– Itulah yang kumau.
– Kalau begitu, sembahlah aku, kata Iblis.
Padahal semua makhluk Allah wajib menyembah hanya kpd Allah.
– Aku nggak bisa sujud, sebab aku diborgol.
– Nggak apa. Kalau begitu kedipkan saja matamu tanda setuju menyembah kepadaku. Maka mengediplah mata si Syaikh ontohod itu, dan seketika itu pula tali gantungan di lehernya ditarik oleh Algojo. Matilah dia sebagai penyembah Iblis alias Murtad.
Alfa – Omega, wahai Tuan-tuan pemegang kekuasaan, Teteh dan Aa yang cinta kemakrufan, Miras atau Khamr itu adalah induk segala kejahatan dan tindak kriminalitas, yaitu tiga M kata Kyai Dr Ahmad Dimyathi Badruzzaman Ketum MUI Depok : Maling, Maen Judi, Maen Perempuan.
Info terkini tentang bahaya maut miras adalah ulah oknum Polisi mabuk yang menembak mati 3 orang pekerja sebuah kafe di Cengkareng pekan lalu. Sebelumnya belasan pemuda tewas sehabis menenggak miras oplosan.
Adapun 5 negara tertinggi dalam konsumsi mirasnya di dunia berdasarkan survai Global Drinking Demographies by Alcohol.org tahun 2020 adalah :
Belarus dengan tingkat konsumsi 14,4 liter per orang per tahun.
Disusul Lithuania 12,9 ltr, Grenada 11,9 ltr, Ceko 11,8 ltr dan Prancis juga 11,8 ltr. Ranking 1 sampai 4 peminum miras adalah negara miskin.
Selanjutnya seiring dengan terbitnya Perpres 2021 tentang dibukanya investasi untuk pabrik miras di Papua dan NTT serta daerah lain, kami mohon kiranya kita semua menolak produk haram yang menjadi kebiasaan kaum jahiliyah tersebut. Hal ini selain bakal mendatangkan banyak mudarat dan sumber segala kejahatan dan tindakan kriminal, juga Allah telah melarang khamr atau miras tersebut semenjak 14,5 abad silam. Dalam QS Al-Maidah : 90 Allah menegaskan begini : “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
Lucunya, ada seorang istri yang memprotes suaminya yang suka mabuk, malah sang istri yang digugat suaminya dan ditahan serta disidang di pengadilan negeri. Bagaimana nurani Polisi, Jaksa dan Hakim?! Hukum sudah tidak memiliki anasir keadilan. Hukum benar-benar buta terhadap kebenaran dan keadilan. Hukum benar-benar telah kehilangan roh sejatinya. **