edisi.id – Kampung KB merupakan salah satu program unggulan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menggelorakan kembali program KB yang pernah berjaya di era Orde Baru. Namun, mendengar istilah “Kampung”, seringkali kesan yang muncul di pikiran banyak orang adalah suatu hunian dari sekumpulan orang atau keluarga yang terbelakang, serba keterbatasan, tertinggal, kolot, kumuh, terpencil, dan berbagai sebutan negatif lainnya.
Padahal, sejatinya kampung tidak selalu identik dengan istilah-istilah seperti itu. Saat ini, sudah banyak kampung yang maju, bersih, serta memiliki fasilitas yang baik dan memadai. Dalam rangka merubah image inilah, BKKBN meluncurkan program Kampung KB hingga menjadi icon yang cukup populer tidak hanya dikalangan para pengelola program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana), tetapi juga di tengah-tengah masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.
Kampung KB dicanangkan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo pada bulan Januari 2016 di salah satu kampung nelayan di Kota Cirebon. Sejak itu Kampung KB mulai merambah ke daerah-daerah lainnya di seluruh Indonesia. Kampung KB menjadi program unggulan BKKBN untuk merevitalisasi kembali Program KB.
Terdapat beberapa alasan kenapa Program Kampung KB harus terus digalakkan. Pertama, Kampung KB diharapkan dapat menggaungkan kembali Program KB yang kurang bergema sejak runtuhnya Orde Baru. Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Bangga Kencana dengan melibatkan sektor atau instansi terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan berkualitas. Ketiga, sebagai upaya penguatan program Bangga Kencana yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat. Keempat, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita terutama pada agenda prioritas ke-3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” serta agenda prioritas ke-5, yaitu “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia”. Kelima, mengangkat dan menggairahkan kembali program KB untuk menyiapkan generasi yang berkualitas guna menyongsong era bonus demografi dan 100 tahun Indonesia merdeka.
Kampung KB mendorong partisipasi seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tidak hanya instansi pemerintah, tetapi juga lembaga non pemerintah seperti perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh agama, tokoh adat, dan sebagainya. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan terciptanya kesadaran bersama untuk melakukan pembangunan yang berwawasan kependudukan.
Tujuan utama pembangunan berwawasan kependudukan adalah peningkatnya kualitas dan kesejahteraan keluarga. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menegaskan bahwa program Keluarga Berencana tidak hanya difokuskan pada masalah pengendalian penduduk saja, tetapi juga pembangunan keluarga yang dapat diartikan sebagai meningkatnya kualitas dan kesejahteraan keluarga.
Kualitas dan kesejahteraan keluarga sangat erat kaitannya dengan ekonomi. Jika kondisi ekonomi keluarga meningkat, maka kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga itupun akan membaik. Oleh karena itu, program Kampung KB diharapkan tidak hanya fokus pada upaya peningkatan jumlah peserta KB, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi.
Program pemberdayaan ekonomi yang dikembangkan di Kampung KB adalah UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor). UPPKA adalah kelompok usaha ekonomi produktif yang beranggotakan sekumpulan anggota keluarga peserta KB yang saling berinteraksi dan membangun usaha bersama. UPPKA bertujuan untuk mendukung, mengajak, memfasilitasi dan mendampingi para anggotanya dalam memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk meningkatkan ekonomi keluarga.
UPPKA dapat bersinergi dengan kelompok-kelompok usaha lainnya yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah dan sektor swasta dapat berperan sebagai pihak yang memberikan akses pelatihan dan permodalan. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah terbukanya akses untuk pemasaran produk-produk UPPKA.
Melalui sinergi semua pihak, peningkatan kesejahteraan keluarga melalui program UPPKA di Kampung KB akan dapat diwujudkan. Apalagi, di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang, salah satu keniscayaan yang harus dilakukan adalah kolaborasi untuk kemajuan bersama, yaitu meningkatnya kesejahteraan keluarga Indonesia.
