Edisi.id-Target Pemerintah Indonesia agar Tahun 2024 angka Stunting hanya 14% mendapat dukungan dari berbagai pihak, utamanya dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang mendapat Instruksi Presiden untuk menjadi leading sektor dalam penurunan angka stunting.
Dalam menjalankan aksinya tersebut BKKBN Bermitra dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) komisi IX untuk melakukan sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana.
Salah satunya BKKBN Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Anggota DPR-RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra Drg. Hj. Putih Sari, MM di Kampung Warudoyong RT. 002 RW. 001 Desa Sukabunga, Kecamatan Bojong Mangu. Jum’at, 24 November 2023.
Dalam giat sosialisasi tersebut turut hadir, Didin Hafidhuddin selaku perwakilan dari Pemdes Sukabungah, H. Bodin Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil l, Anandita Diah dari BKKBN Provinsi Jabar, Vivi dan Dwi dari BKKBN Pusat, serta Oyan Hermanto dari BKKBN Kabupaten Bekasi.
Drg. Hj. Putih sari dalam sambutannya menjelaskan bahwa Stunting ialah kekurangan gizi pada balita yang berlangsung lama pada masa 1000 hari pertama kehidupan, sejak kehamilan hingga bayi berusia 2 Tahun, sehingga menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Wanita yang akrab disapa putih sari menambahkan kekurangan gizi yang bisa mengakibatkan stunting dapat terjadi karena pola asuh yang kurang tepat dalam pemberian makan balita, baik jumlah maupun jenisnya sehingga asupan gizi yang diterima menjadi kurang terpenuhi.
“Bagi pasangan muda yang ingin menikah sebaiknya persiapkan segala sesuatunya dengan baik, karena BKKBN mempunyai batas usia menikah yang ideal yaitu untuk wanita usia di atas 21 Tahun, sedangkan untuk pria diatas 25 Tahun. “Ujar Putih Sari.
Menurut Putih Sari, rahim wanita pada usia 21 Tahun sudah kuat dan siap untuk mengandung. Ibu hamil juga harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, karbohidrat, lemak, vitamin mineral dan protein hewani seperti Ati, Telur dan Ikan.
“Jangan lupa periksa kondisi kehamilan secara rutin minimal 4 kali di bidan atau fasilitas kesehatan terdekat dengan melibatkan suami. Penting juga agar suami mendampingi istrinya yang sedang hamil untuk melakukan hal tersebut”.
Yang tidak kalah pentingnya ialah cuci tangan sebelum menyiapkan makanan untuk bayi, sebelum makan dan memberi makan bayi, sebelum memegang bayi, sesudah buang air kecil/besar, dan sesudah menceboki bayi. “Pungkasnya.