
Depok | Edisi.id — Denny Azzarudin, Pengamat Sosial Kota Depok, menilai 23 Setu di Kota Depok merupakan aset ekologis dan sosial yang memiliki fungsi strategis bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Menurut Denny, Setu tidak hanya berfungsi sebagai bagian dari sistem ketahanan air, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata lokal, ruang edukasi lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat, serta kawasan penyangga ekologis perkotaan.
“Setu harus diposisikan sebagai aset publik multidimensi. Karena itu, penataannya tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi harus disertai tata kelola yang berkelanjutan”, ucap Denny, Jum’at 2/10/2026.
Ia menilai, dukungan pembiayaan melalui APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN perlu diikuti dengan sistem pengelolaan yang terukur. Tanpa tata kelola yang konsisten, investasi publik berpotensi belum menghasilkan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Persoalannya bukan semata-mata membangun Setu, tetapi bagaimana memastikan kawasan tersebut dapat dipelihara, dikembangkan, dan memberikan manfaat sosial-ekonomi secara berkelanjutan”, terangnya.
Dalam konteks tersebut, Denny mengusulkan pembentukan BUMD yang secara khusus dapat mengelola dan mengembangkan potensi setu di Kota Depok. Menurutnya, kelembagaan tersebut dapat mengintegrasikan aspek konservasi, pariwisata, ekonomi, dan pelayanan publik.
“BUMD Setu dapat menjadi salah satu solusi strategis karena pengelolaan memiliki institusi yang jelas, perencanaan yang terukur, serta orientasi pengembangan yang berkelanjutan”, ungkapnya.
Namun, Denny menegaskan, bahwa orientasi ekonomi tidak boleh menggeser fungsi ekologis Setu. Konservasi, kualitas lingkungan, akses publik, dan keberlanjutan sumber daya air harus tetap menjadi prinsip utama pengelolaan.
Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat sekitar melalui UMKM, komunitas lingkungan, kelompok sadar wisata, dan unsur kewilayahan. Partisipasi tersebut penting agar pengembangan Setu menghasilkan distribusi manfaat ekonomi yang lebih inklusif.
“Setu harus dikelola sebagai aset ekologis sekaligus ekonomi masyarakat. Jika kelembagaan, konservasi, dan partisipasi publik dapat diintegrasikan, maka Setu dapat menjadi destinasi wisata lokal yang produktif tanpa kehilangan fungsi utamanya”, pungkas Denny.(Arf)















