Ketua Bawaslu Depok Tekankan Penguatan Regulasi dalam Forum Komisi II DPR RI

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Kota Depok Fathul Arief dalam acara Forum Aspirasi Komisi II DPR RI.(Foto : Edisi.id)

Depok | edisi.id – Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief menegaskan, perlunya penguatan regulasi dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri forum Komisi II DPR RI bertajuk ‘Evaluasi dan Penguatan Peran Bawaslu Melalui Kolaborasi dengan Stakeholder untuk Pemilu dan Pemilihan yang Demokratis di Kota Depok’.

Menurut Fathul, kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah seringkali menghadapi keterbatasan dalam menjalankan mandat, baik dari aspek sumber daya manusia, kewenangan, maupun dukungan regulasi.

“Bawaslu di daerah membutuhkan payung hukum yang lebih kokoh. Tanpa penguatan regulasi, upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu seringkali tidak berjalan maksimal”, ucap Fathul, Kamis 18/9/2025.

Ia menambahkan, bahwa tantangan Pemilu serentak semakin kompleks. Dinamika politik lokal, potensi gesekan antarpendukung, hingga maraknya disinformasi di ruang digital membuat fungsi pengawasan harus diperluas.

“Kami tidak bisa hanya bekerja secara administratif. Bawaslu harus diberikan ruang agar bisa lebih adaptif terhadap perubahan medan politik, termasuk dalam pengawasan kampanye digital dan potensi politik uang”, lanjut Fathul.

Dalam forum yang juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, Fathul menekankan pentingnya kolaborasi dengan stakeholder. Menurutnya, Bawaslu tidak mungkin berdiri sendiri dalam menjaga demokrasi.

“Kerja pengawasan harus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, hingga media. Tanpa itu, pengawasan hanya akan berhenti sebagai formalitas”, tegasnya.

Lebih jauh, Fathul menyoroti aspek perlindungan hukum bagi pengawas Pemilu di tingkat bawah. Ia menilai, selama ini pengawas lapangan rentan terhadap intimidasi maupun tekanan politik.

“Penguatan regulasi juga harus menyentuh aspek perlindungan bagi pengawas. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap tahapan berjalan jujur dan adil”, ungkapnya.

Komentar Fathul Arief mencerminkan kebutuhan mendesak untuk menata ulang desain kelembagaan Bawaslu. Regulasi yang lebih tegas dan menyeluruh dinilai menjadi prasyarat agar fungsi pengawasan tidak hanya simbolis, melainkan efektif dalam menjaga integritas Pemilu di masa depan.(Arifin)

  • Bagikan