Jakarta “Darurat” Ikan Sapu-Sapu: 10 Ton Berhasil Diangkat, Begini Prosedur Pemusnahannya!

  • Bagikan

Edisi.id — Upaya pembersihan ekosistem perairan di Provinsi DKI Jakarta membuahkan hasil yang mencengangkan. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaporkan sebanyak 10,189 ton ikan sapu-sapu berhasil ditangkap dari perairan di lima wilayah kota administratif. Penangkapan massal ini dilakukan secara maraton sejak 17 April hingga 21 April 2026 sebagai langkah konkret mengatasi populasi ikan invasif yang mendominasi sungai-sungai di ibu kota.

​Besarnya jumlah tangkapan ini memicu perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait cara penanganan limbah biologis tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sempat terkejut dengan angka tersebut dan kini tengah mengkaji solusi komprehensif, termasuk usulan pengolahan menjadi arang seperti yang dilakukan di Brasil. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pemberantasan ikan sapu-sapu tidak hanya berhenti pada penangkapan, tapi juga memberikan nilai manfaat atau setidaknya tertangani secara tuntas.

​Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat agar proses pemusnahan tidak mencemari lingkungan dan tetap memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan sesuai evaluasi bersama.

​”Hingga saat ini, total akumulasi ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dari seluruh perairan di DKI Jakarta mencapai 10,189 ton. Untuk pemusnahan, ikan sapu-sapu harus dipastikan mati dengan cara dibelah atau dipatahkan lehernya kemudian dimasukkan ke dalam karung tertutup rapat untuk dibawa dan dikubur di lokasi yang telah ditentukan,” jelas Hasudungan.

​Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini demi memulihkan kualitas lingkungan perairan Jakarta. Menanggapi masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait metode pemusnahan, Pemprov berjanji akan terus membenahi prosedur di lapangan. Dengan memastikan ikan benar-benar mati sebelum dikubur, diharapkan penanganan spesies invasif ini dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

 

  • Bagikan