Selama Ramadan, UPT PKB Dishub Kota Depok Sesuaikan Jam Pelayanan demi Kenyamanan dan Optimalisasi Layanan Publik

  • Bagikan

edisi.id -Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah (H), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sekaligus menyesuaikan ritme kerja pegawai yang menjalankan ibadah puasa.

Pada bulan Ramadan, pelayanan UPT PKB tetap dibuka setiap hari kerja. Untuk Senin hingga Kamis, layanan dimulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00–12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB. Adapun pendaftaran online tetap dilayani hingga pukul 12.00 WIB guna menjaga ketertiban administrasi serta efisiensi proses pelayanan.

Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor. Dengan pengaturan waktu yang lebih tertata, proses pelayanan diharapkan tetap cepat, tertib, dan maksimal meski dalam suasana bulan puasa.

Masyarakat Kota Depok diimbau untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online serta hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses uji kendaraan berjalan lancar tanpa antrean panjang.

Melalui langkah ini, Dishub Kota Depok memastikan pelayanan publik tetap prima, aman, dan nyaman sepanjang Ramadan. (Yuda)

  • Bagikan