edis.id — Pertemuan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menteri Perang Amerika Serikat (AS) Pete Hegseth menghasilkan sejumlah kesepakatan penting soal pertahanan kedua negara.
Sjafrie dan Hegseth bertemu di Pentagon, Washington DC, pada Senin (13/4/2026) waktu setempat.
Mereka menyepakati Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama atau Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
MDCP mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan kapasitas militer hingga kerja sama kemanusiaan.
Di tengah penguatan kerja sama itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI menegaskan bahwa isu izin lintas udara atau blanket overflight clearance pesawat militer AS bukan bagian dari kesepakatan MDCP.
Berikut adalah rincian soal kesepakatan yang dicapai Indonesia dan AS, sebagaimana informasi yang dihimpun Kompas.com dari Kementerian Pertahanan RI.











