Edisi.Id- Jelang berakhirnya PSBB Kota Depok 4 Juni mendatang, Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan sinyal diperbolehkannya Warga untuk beribadah Jamaah kembali di Rumah Ibadah. Ini disampaikannya dalam konferensi pers yang diunggah pada akun Youtube Mohammad Idris, Senin (1/6/2020).
“Mudah-mudahan sesuai harapan kita, PSBB akan kita bisa selesaikan sampai tanggal 4 Juni, setelah itu kita akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan norma-norma kesehatan dan ketentuan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan juga dari pemerintah provinsi dan dari pemerintah kota,” ujar Mohammad Idris. Di katakannya bahwa PSBB Kota Depok yang akan berakhir pada 4 Juni mendatang membuka peluang kegiatan keagamaan dapat kembali dilakukan di rumah ibadah. Inipun kegiatan di rumah ibadah nantinya diatur sesuai dengan protokol kesehatan.
“Insya Allah setelah Kamis 4 Juni 2020 kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan diatur sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang insyaallah akan kita sosialisasi 1 atau 2 hari ke depan,” ujar Mohammad Idris.
Mohammad Idris menambahkan tidak semua wilayah di Depok yang dapat langsung melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Hanya kelurahan yang memiliki kasus positif Corona rendah saja yang dapat langsung kegiatan keagamaan di rumah ibadah.
“Hanya pada RW-RW, kelurahan tertentu, yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkas Idris.