22 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakarta Pusat Dimusnahkan

  • Bagikan

Edisi.id– Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penti Yunesi Pudyastuti mengungkapkan bahwa terdapat puluhan kilogram organ hati dari hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H itu dimusnahkan karena tidak layak konsumsi.

“Puluhan kilogram organ hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati,” ujar Penti, Rabu (21/7/2021).

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan oleh tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP dengan menggunakan cairan kimia.

“Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengonsumsi daging hewan kurban. Pemeriksaan hingga hari ini masih berjalan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemotongan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, petugas juga memastikan daging hewan kurban yang akan dibagikan dalam kondisi layak dan sehat.

“Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor, terdiri dari 364 sapi, dua kerbau, 1.119 kambing, dan 57 domba,” ujarnya.

  • Bagikan