Edisi.id- Kepolisian negera Republik Indonesia (Polri) akan melakukan proses penggantian warna seragam satuan pengamanan (satpam).
Polri berencana kembali mengubah warna seragam harian satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (karo penmas) divisi humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan menyebutkan, “bahwa perubahan warna seragam satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam.” katanya, Rabu 12 Jabuari 2022
Ia menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan keragaman yang dimiliki polisi.
Perlu dikethaui bahwa satpam sebagai profesi baru sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri.
Akan tetapi penggunaan warna baru seragam satpam akan diberlakukan setelah selesai kajian dengan waktu selama 1 tahun.
Sebelumnya pada Oktober 2021 seragam satpam berubah warna biru menjadi warna coklat muda.***