KPK Temukan Indikasi Jual Beli Kavling di IKN
Edisi.Id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberan tasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meng ungkapkan adanya temuan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Alex menjelaskan KPK menerima informasi tersebut dari masyarakat. Namun, Alex tidak merinci lebih detail tentang bagi-bagi lahan yang dimaksud.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander Marwata dalam keterang annya, Kamis, 10 Maret 2022.
Dilansir dari. www. Viva.co.id Alexander menyatakan hal itu dalam Rapat Koordi nasi (Rakor) pemberan tasan korupsi terintegrasi.
Rapat ini sendiri melibat kan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Ke uangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
KPK berharap, pembangun an ibu kota baru termasuk apapun bisnis yang dila kukan di Kaltim memberi kan manfaat luas untuk masyarakat.
Alexander meminta, agar setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan niaga di daerah tersebut tidak mengambil keuntungan pribadi.
ok
Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu juga berharap, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik. Dia meminta, setiap pelaku bisnis untuk mem bayarkan pajak dengan be nar, pembang unan yang dilakukan di daerah juga minim dam pak lingkungan serta peru sahaan bertang gung jawab secara sosial.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi.Seharus nya, tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibukota Negara juga menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Diketahui, rakor tersebut juga dihadiri inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balik papan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser serta Forkopimda.(**)
