Pengukuhan Pengurus FKP Kota Depok,

  • Bagikan

Pengukuhan Pengurus FKP Kota Depok,

Edisi.Id,Depok- Pengukukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Persahabatan FKP Periode 2021-2026 oleh Pembina FKP Depok Kustia Permana, berlangsung di Balai Rakyat Beji, Minggu, (27/3/2022).

Pengukuhan sekaligusDeklarasi FKP Kota Depok mengambil, bertema “Menjalin Persaudaraan dan Persahabatan di Wilayah Kota Depok demi Terciptanya Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan”.

Tertuang dalam SK NO. 001/FKP/MKP/03/2021 tentang Kepengurusan FKP Kota Depok, ditetapkan Ketua Umum Dedi, Sekretaris Umum Firmansyah, Bendahara Umum Mulyadi beserta para wakil dan bidang-bidang pengurus lainnya.

Dalam sambutan singkatnya, Penasehat FKP Kishor Felix Malonda menyatakan, dirinya FKP siap membantu dan melayani masyarakat yang membutuhkan, dengan sepenuh hati

Sedangkan,Kabag Pemerintahan Setda Kota Depok M. N. Hakim Siregar mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, , meminta FKP ikut membangun Kota Depok sesuai visi Maju Berbudaya dan sejahtera.

“Kami juga berharap, FKP bisa membuktikan perannya membantu masyarakat, dalam menciptakan kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Bakesbangpol Kota Depok, Nuryanto menyatakan, menyambut baik Deklarasi FKP.

“Kami optimis FKP Ke depan menjadi garda terdepan Organisasi Masyarakat yang membuat kondu sifitas wilayah, untuk terwujudnya Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera.” terangnya.

Pada kesempatan sama, Penase hat FKP Kota Depok Kishor Felix Malonda menjelaskan, tujuan pengukuhan dan Deklarasi tersebut, agar para pengurus, anggota dan relawan, dapat satu keyakinan dan keprcayaan diri, melalui pengakuan dari Pemkot Depok.

Dikatakan,FKP mempunya tugas mulia membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, “FKP sudah di akui dan di sah kan keberadaanya sebagai organisasi oleh Pemkot Depok.” tambahnya.

“Sehingga kita dan masyarakat , tidak sungkan dan ragu dalam me layani masyarakat.” lanjutnya.

Menyinggung tentang SK yang dikeluarkan tahun 2021 lalu, namun baru dikukuhkan baru saat ini,Felix menjelaskan, hal ini tertunda lantaran adanya larangan membuat kerumunan pada masa pandemi, semata sehingga ditunda.

Ia menambahkan,” Semestinya sudah dilaksanakan tahun 2021, karena kita ikuti aturan pemerintah terkait pandemi sehingga baru bisa terlaksana hari ini Minggu 17 Maret 2022,di sahkan secara legal oleh Pemkot Depok,” tandasnya.

Usai dikukuhkan, Ketum FKP Dedi menyampaikan, tujuan besar FKP adalah ingin menjaga keamanan dan kenyamanan, agar Kota Depok kondusif.

“Caranya dengan ijin ke ketua wilayah yakni Ketua RT dan RW, bersinergi melakukan kegiatan sosial dengan mereka, dengan wadahnya FKP,” terangnya.
Legalitas, tambahnya, sudah diserahkan ke Pemkot agar pemerintah tahu keberadaan FKP.

“Kedepan saya harapkan seluruh jajaran di wilayah, bisa sinergi jadikan dan kondisikan Depok aman dan nyaman,” pungkasnya. (*).

  • Bagikan