Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai

  • Bagikan

Edisi.Id – Permasalahan tentang hak royalti pada Virgoun bersama Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berujung damai.

Kesepakatan perdamaian berikut diungkap oleh kuasa hukum Virgoun Leonardo Ompusunggu.

“Kami terlampau suka sekali sebab hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, selanjutnya penggugat dan tergugat sudah sukses damai. Jadi peristiwa ini memang haru ya,” kata kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut Leonardo tidak sanggup mengatakan poin-poin yang sudah disepakati oleh Virgoun dan Inara Rusli atas kesepakatan damai tersebut.

Dengan demikian ke-2 pihak memilih fokus untuk melanjutkan proses perdamaian.

“Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan proses selanjutnya,” ujar Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara Rusli.

Tidak hanya soal royalti, namun Arjana Bagaskara meyakinkan Virgoun dan Inara bakal mencabut laporan polisi keduanya di Polda Metro Jaya.

Dimana Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun perihal dugaan perzinaan, selagi Virgoun melaporkan Inara Rusli soal illegal access.

“Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang,” tandas Arjana Bagaskara.

  • Bagikan