Depok | Edisi.id – Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah dengan tegas menyatakan, bahwa Pemkot Depok menolak rencana Adendum Kelima Mega Proyek Metro Stater seluas 2,6 hektar di area Stasiun KA Depok Baru, yang digadang PT.Andika Investa bakal menjadi proyek berskala internasional namun mangkrak selama 17 tahun tersebut.
Turun langsung ke lokasi proyek gagal itu, tampak Wakil Walikota Depok bersama jajaran OPD terlihat sangat geram melihat kondisi yang ada saat ini.
“Karena ini sudah mangkrak selama 17 tahun, maka tadi kami langsung rapat beserta seluruh jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk kemudian kami ambil keputusan, bahwa ini harus dievaluasi secara menyeluruh”, tegas Chandra, Rabu 26/2/2025.
Wakil Walikota Depok Perubahan ini pun mengungkapkan, bahwa berdasarkan instruksi Walikota Depok Supian Suri, telah menunjuk Kepala Bagian Hukum untuk mengkomandoi evaluasi menyeluruh terkait mangkraknya proyek Metro Stater.
“Yang mana evaluasi menyeluruh ini kami kasih waktu dua hari, Kamis dan Jumat. Sehingga hari Senin sudah ada masukan saran, untuk Bapak Walikota kepada kami pada hari Senin besok”, ungkapnya.
“Karena kebetulan beliau juga sudah mulai berkantor di sini (Balaikota) setelah kembali dari retret”, sambungnya.
Menyoroti terkait perjanjian kerja, Chandra menegaskan, karena proyek Metro Stater telah mangkrak selama 17 tahun, maka harus diselesaikan secepat-cepatnya.
“Saya juga baru tahu nih, ternyata addendum keempat itu addendum terakhir, sehingga saya maunya ada kejelasan, kepastian, kalau mau lanjut kapan?”, tanya Wakil Walikota Depok.
“Karena saya enggak mau mangkrak. Sehari pun mangkrak sudah enggak boleh lagi, kalau pun enggak ya gimana?. Nanti tinggal tim evaluasi akan memberikan rekomendasi kepada kami”, imbuhnya.
“Jadi addendum keempat terakhir, pihak pengembang diberikan kewajiban untuk menyelesaikan tuh bulan November kemarin (2024), ternyata masih belum”, bebernya.
Lebih jauh Chandra mengungkapkan, bahwa segala kemungkinan sanksi terkait proyek mangkrak ini bisa saja terjadi. Termasuk mengakhiri kontrak kerjasama dengan PT.Andika Investa selaku pengembang.
“Semua kemungkinan ada, putus atau lanjut itu semua kemungkinan ada, sangat ada”, ucapnya.
“Apalagi setelah 17 tahun mangkrak itu kan effort dari pengembang sendiri kan masih belum tampak terlihat banget ya, buat proses progres pembangunannya segala macem”, paparnya.
“Gini, kalau selama 17 tahun progresnya seperti ini memang effort nya saya lihat kecil banget. Tapi kan kita juga harus adil dong, kita evaluasi dulu kenapa?. Masalahnya apa?, seperti itu. Jadi memang kuncinya di evaluasi menyeluruh tadi”, tandasnya.(Arifin)












