Izinkan Digelarnya Pasar Tumpah, Walikota Depok Tegaskan Masalah Sampah Kepada Panitia

  • Bagikan
Supian Suri - Chandra Rahmansyah Walikota dan Wakil Walikota Depok 2025-2030.(Foto : Istimewa)

Depok | Edisi.id – Supian Suri Walikota Depok mengatakan, bahwa pihaknya (Pemerintah Kota Depok) akan memperbolehkan keberadaan ‘Pasar Tumpah’ yang menggunakan Jalan Sejajar Rel pada giat tradisi pasar malam takbiran tersebut, dengan beberapa catatan penting yang harus dipatuhi panitia acara.

Supian menegaskan, bahwa permasalahan sampah yang dihasilkan dari kegiatan pasar tumpah tersebut adalah tanggungjawab pihak panitia, dan untuk tidak menyebabkan kemacetan lalulintas di ruas jalan lainnya.

“Permintaan kita tidak membuat kemacetan, masalah sampah menjadi tanggung jawab kepanitiaan”, ucap Walikota Depok Supian Suri, Kamis 27/3/2025 malam.

Walikota Depok Perubahan ini mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota Depok tidak ingin mengintervensi secara teknis keberadaan pasar tumpah di Jalan Sejajar Rel (Jalan H.Naming D Bothin) yang akan dilaksanakan pada 30 Maret 2025 tersebut.

Namun, Pemerintah Kota Depok menekankan keberadaan ‘Pasar Tumpah’ tidak mengganggu kemacetan lalu lintas dan bertanggung jawab terhadap timbulan sampah dari hasil kegiatannya.

“Kita minta di situ aja”, tegas Walikota Depok.

Sementara itu Camat Pancoran Mas Zikri Dwi Dharmawan mengatakan, bahwa ‘Panitia Pasar Tumpah’ memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kegiatan Pasar Tumpah tersebut berjalan lancar, aman, dan tertib.

“Panitia harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, termasuk pengelolaan sampah, pengaturan lalu lintas, serta pemeliharaan ketertiban umum, dan ini harus benar-benar dijaga”, ucap Zikri.

“Dengan demikian, panitia dapat mencegah terjadinya friksi-friksi di level massa, yang dapat menyebabkan terjadinya konflik, dan gangguan pada kegiatan Pasar Tumpah nantinya”, terangnya.

Menanggapi positif kegiatan ‘Pasar Tumpah’, Camat Pancoran Mas mengungkapkan, bahwa keberadaan tradisi ‘Pasar Tumpah’ memiliki peran yang strategis dalam kegiatan perekonomian masyarakat, karena berfungsi sebagai salah satu indikator perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Pancoran Mas khususnya.

“Eksistensi keberadaan pasar rakyat perlu terus dilestarikan dan dikembangkan, karena pada dasarnya manusia dan kegiatan belanja merupakan dua sisi mata uang yang keberadaan keduanya sudah berlangsung dari jaman dahulu kala, dan bertahan, serta terus berkembang sampai saat ini”, tuturnya

“Untuk itu, dalam rangka memperkuat sinergitas antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong terciptanya lapangan kerja baru, maka kerjasama yang baik dari semua pihak harus dilakukan tanpa ada yang merasa dirugikan”, tandasnya.

“Mari jaga kondusifitas, serta jaga kebersihan di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, dan selamat merayakan Hari Kemenangan di Idul Fitri 1446H”, tutupnya.(Arifin)

  • Bagikan