Depok | Edisi.id – Demonstrasi kerap menjadi sarana masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun, aktivis sosial lingkungan Derry Kurnia mengingatkan agar aksi-aksi tersebut tidak justru menghambat kinerja anggota DPRD Kota Depok dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Derry, kebebasan berpendapat merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Meski begitu, ia menilai penting untuk menjaga keseimbangan antara penyampaian aspirasi dan kelancaran fungsi lembaga legislatif.
“Demonstrasi adalah hak rakyat, tapi jangan sampai dijadikan alasan untuk memperlambat kinerja DPRD. Aspirasi sebaiknya disampaikan secara konstruktif”, ujar Derry, Jum’at (5/9/2025).
Ia menekankan, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran. Karena itu, selain terbuka terhadap kritik publik, para wakil rakyat juga perlu mendapat dukungan fasilitas kerja yang memadai untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara optimal.
“Selain butuh kritik dan masukan, DPRD juga harus difasilitasi dengan sarana yang menunjang. Dengan begitu, kinerja dewan bisa lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat”, ungkapnya.
Derry mencontohkan, sejumlah persoalan strategis di Kota Depok seperti pengelolaan sampah, penataan ruang hijau, hingga pembangunan transportasi publik membutuhkan perhatian serius dari DPRD. Tanpa dukungan fasilitas dan ruang kerja yang kondusif, ia khawatir kinerja legislatif tidak berjalan maksimal.
“Isu lingkungan di Depok seperti TPA Cipayung, banjir, dan berkurangnya ruang terbuka hijau, jelas membutuhkan peran DPRD yang kuat. Itu sebabnya mereka perlu difokuskan bekerja, bukan justru terhambat”, tegasnya.
Derry juga mengungkapkan, bahwa penataan ruang kota Depok harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, berorientasi pada kepentingan publik, serta memperhatikan aspek lingkungan hidup. Ia kembali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh sekadar mengejar aspek fisik atau ekonomi, tetapi harus mencakup keseimbangan antara kebutuhan transportasi, ruang terbuka hijau, dan fasilitas umum yang layak.
Menurutnya, tata ruang yang baik akan mencegah terjadinya tumpang tindih fungsi lahan, mengurangi risiko banjir, serta menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Kota Depok.(Arifin)











