Terminal Terpadu Harus Jadi Skala Prioritas, Aktivis Lingkungan Soroti Tata Ruang Kota Depok

  • Bagikan
Kondisi terminal sementara didepan Stasiun KA Depok Baru.(Foto : Edisi.id)

Depok | edisi.id – Polemik pembangunan Terminal Terpadu Depok kembali mencuat ke permukaan setelah belasan tahun mangkrak tanpa kepastian. Aktivis lingkungan menilai keberadaan terminal ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak yang seharusnya menjadi skala prioritas utama dalam penataan ruang jantung Kota Depok.

Derry Kurnia, aktivis sosial lingkungan, menegaskan, bahwa absennya terminal terpadu hingga saat ini menunjukkan lemahnya orientasi Pemkot Depok dalam membangun sistem transportasi publik yang terintegrasi.

“Terminal terpadu seharusnya menjadi episentrum pergerakan warga. Jika pemerintah terus menunda, Depok akan semakin terjebak dalam pola urbanisasi acak, lalu lintas semrawut, dan ruang publik yang minim”, ucap Derry dengan nada kritis, Minggu 8/9/2025.

Menurut Derry, angka urbanisasi di Depok mencapai rata-rata 3–4 persen per tahun, menjadikannya salah satu kota dengan pertumbuhan penduduk tercepat di kawasan Jabodetabek. Lonjakan populasi ini tidak diimbangi dengan ketersediaan infrastruktur transportasi massal yang memadai. Hingga kini, mobilitas warga masih bergantung pada angkot, ojek daring, dan kendaraan pribadi yang mendominasi jalan raya.

“Ketidakmampuan Pemkot mengantisipasi pertumbuhan mobilitas akan terus memperparah polusi udara, kemacetan harian, serta menurunkan kualitas hidup masyarakat”, ungkapnya.

Kondisi terminal yang ada pun dinilai sudah tidak layak. Kapasitas terbatas, arus kendaraan bercampur dengan pedagang kaki lima, dan minimnya fasilitas membuat terminal hanya berfungsi sebatas tempat transit kecil, bukan simpul transportasi yang mendukung interkoneksi antar moda.

Derry menekankan, bahwa pembangunan terminal terpadu tidak bisa dipandang sebagai proyek opsional, melainkan bagian dari agenda strategis kota yang menyangkut kelangsungan hidup warganya.

Ia juga menyoroti peran pemerintah kota dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, dokumen RTRW yang berlaku saat ini lebih banyak memberikan ruang bagi ekspansi Mall, Apartemen, dan perkantoran, sementara kebutuhan infrastruktur publik justru terpinggirkan.

“Jantung kota tidak boleh dibiarkan menjadi pusat kapitalisasi ruang. Harus ada infrastruktur publik yang menjawab kebutuhan mobilitas warga secara berkelanjutan. Jika terminal terpadu terus dikesampingkan, Depok berisiko terjebak dalam kategori ‘Failed City’ yang tumbuh tanpa arah”, tegasnya.

Perbandingan dengan kota tetangga juga memperlihatkan ketertinggalan Depok. Bogor, meski sempat tertunda, kini tengah mematangkan rencana Terminal Terpadu Baranangsiang dengan pendekatan Transit-Oriented Development (TOD).

Sementara Bekasi dan Tangerang mulai mengembangkan layanan bus BTS (Buy The Service) sebagai solusi mobilitas publik. Depok justru masih berkutat pada sengketa lahan, tarik ulur kontrak, serta birokrasi panjang yang membuat proyek terminal tak kunjung terealisasi.

“Jika pemerintah kota Depok serius membangun tata ruang yang berpihak pada publik, terminal terpadu harus segera diputuskan sebagai prioritas pembangunan. Tanpa itu, Depok hanya akan menjadi kota perlintasan, bukan kota hunian yang layak bagi warganya”, tandas Derry.(Arifin)

  • Bagikan