

Depok | edisi.id – Situ Rawa Besar, yang berada di jantung Kota Depok, kembali menjadi sorotan. Alih-alih dimanfaatkan sebagai ruang publik strategis sekaligus kawasan resapan, situ tersebut justru terbengkalai tanpa arah pengembangan yang jelas. Tokoh masyarakat menilai kondisi ini mencerminkan abainya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam merancang tata ruang yang berpihak pada ekologi dan kepentingan warga.
“Situ Rawa Besar itu bukan sekadar genangan air, melainkan aset ekologis dan sosial. Namun hingga kini tidak ada konsep serius untuk menjadikannya ruang publik strategis. Ini menandakan absennya visi jangka panjang Pemkot dalam menata jantung kota”, ujar Ustadz Suryadi tokoh masyarakat Depok, Minggu (8/9/2025).
Persoalan menjadi semakin kompleks karena drainase di sekitar kawasan situ tidak tertata dengan baik. Akibatnya, setiap musim penghujan tiba, kawasan sekitar Situ Rawa Besar kerap dilanda genangan bahkan banjir. Kondisi ini menegaskan bahwa potensi situ sebagai daerah resapan air sama sekali tidak dioptimalkan dalam kerangka pengendalian banjir perkotaan.
Secara regulatif, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau (RTH). Namun, data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tahun 2024 mencatat RTH di Depok baru mencapai sekitar 18 persen. Defisit struktural ini semakin diperparah dengan tata kelola drainase yang tidak sinkron dengan potensi alami situ.
Dalam perspektif tata kota, ketiadaan masterplan Situ Rawa Besar memperlihatkan bias pembangunan Depok yang lebih menekankan komersialisasi ruang ketimbang keberlanjutan ekologis. Mall, apartemen, dan kompleks perumahan tumbuh pesat di sekitarnya, sementara fungsi ekologis situ sebagai resapan dan penyangga banjir terpinggirkan.
“Kalau situ terus dibiarkan tanpa penataan drainase yang terintegrasi, maka setiap musim hujan warga akan menanggung risiko banjir dan kerugian sosial-ekonomi. Situ ini harusnya simbol identitas kota sekaligus instrumen mitigasi bencana, bukan sekadar ruang mati”, tegasnya.
Dirinya menilai penanganan Situ Rawa Besar membutuhkan strategi terpadu: perbaikan drainase, pengendalian banjir, konservasi air, hingga penyediaan ruang interaksi sosial. Tanpa langkah konkret, Depok berisiko terjebak dalam spiral urban sprawl yang mempercepat degradasi lingkungan sekaligus menurunkan kualitas hidup warganya.(Arifin)














