Krisis Bed IGD RSUD Kota Bogor, Ketua PWRI Bogor Raya Desak Pemkot Bertindak Cepat

  • Bagikan
Rohmat Selamat.SH, M,Kn Ketua PWRI Bogor Raya desak Walikota Bogor tambahkan Bed pasien emergency di RSUD Bogor.(Foto : Istimewa)

Bogor | Edisi.id – Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, melayangkan kritik keras terhadap keterbatasan Bed Pasien Emergency di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Bogor yang dinilainya tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan publik. Ia menegaskan, Walikota Bogor dan Kepala Dinas Kesehatan (KDM) tak bisa lagi menunda penambahan fasilitas vital tersebut karena menyangkut hak keselamatan pasien.

Menurut Rohmat, kekurangan bed darurat yang terlihat saat kunjungan lapangannya adalah bukti lemahnya prioritas anggaran kesehatan.

“Pasien gawat darurat berhak mendapat pelayanan pertama yang cepat dan layak. Jika fasilitas dasar seperti bed saja kurang, ini alarm keras bagi pemerintah kota”, tegasnya, Sabtu 27/9/2025.

Ketua PWRI yang juga seorang Pengacara Muda Profesional ini menyebut, bahwa Bed darurat atau yang dikenal sebagai brankar/stretcher, merupakan perangkat medis esensial. Dilengkapi roda dan pengaturan posisi kepala-kaki, peralatan ini memungkinkan pemindahan pasien kritis secara aman dan efisien.

“Ketidakcukupan jumlah bed bukan hanya masalah teknis, tetapi persoalan keselamatan publik yang dapat memperpanjang waktu penanganan darurat dan meningkatkan risiko kematian”, ungkapnya.

“RSUD Kota Bogor berstatus rumah sakit rujukan regional yang melayani lebih dari 16 juta jiwa dari Kabupaten dan Kota Bogor, Sukabumi, serta Cianjur. Dengan beban pasien sebesar ini, ketersediaan bed IGD seharusnya menjadi indikator utama kesiapan pelayanan. Kekurangan fasilitas menunjukkan ketidakseimbangan serius antara kapasitas dan kebutuhan lapangan”, bebernya.

Rohmat menekankan, bahwa pemenuhan fasilitas IGD bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi mandat konstitusional.

“Negara wajib menjamin hak kesehatan setiap warga. Pemerintah Kota Bogor harus segera mengalokasikan anggaran atau mencari sumber pembiayaan alternatif. Tidak ada alasan menunda”, tandasnya.

Ketua PWRI Bogor Raya menilai, bahwa kondisi ini mencerminkan kelemahan tata kelola kesehatan daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, distribusi anggaran, hingga pengawasan kebijakan. Tanpa langkah korektif, RSUD Kota Bogor berpotensi mengalami overload sistemik yang menurunkan standar pelayanan dan menempatkan pasien pada risiko yang tidak dapat diterima.

Desakan penambahan bed darurat juga menyingkap masalah lebih luas yakni : ketidakseriusan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur kesehatan dasar di tengah tingginya pertumbuhan populasi urban. Pemkot Bogor perlu merumuskan kebijakan darurat yang melibatkan sektor swasta, legislatif, dan lembaga pengawas agar krisis fasilitas tidak berulang.

Pernyataan Ketua PWRI Bogor Raya ini menjadi peringatan bahwa kesehatan publik bukan sekadar jargon politik, melainkan tolok ukur keberpihakan pemerintah kepada warganya. RSUD sebagai garda terdepan penyelamatan nyawa menuntut tindakan segera, bukan janji dan wacana untuk memastikan setiap pasien gawat darurat mendapat hak pelayanan medis yang setara dan bermartabat.(Arifin)

  • Bagikan