Depok | Edisi.id — Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani (Elin), mengapresiasi kontribusi komunitas Eco Enzyme Nusantara dalam peringatan hari jadinya yang ke-6. Ia menekankan, bahwa kesadaran ekologis dapat tumbuh dari tindakan kecil yang berkelanjutan, bukan hanya kebijakan besar.
Dalam aksi penebaran 318 liter eco enzyme di Situ Rawa Besar, Elin menegaskan pentingnya menjaga Ditu sebagai entitas ekologis integral, yang berfungsi sebagai reservoir kehidupan, habitat keanekaragaman hayati, dan ruang refleksi ekologis warga.
“Enam tahun perjalanan Eco Enzyme Nusantara menunjukkan bahwa perubahan lingkungan tidak selalu dimulai dari kebijakan besar, tetapi dari tindakan kecil yang berkelanjutan dan kolektif”, ujar Elin.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Elin menegaskan, pentingnya menjaga Situ Rawa Besar sebagai bagian integral dari sistem ekologis kota. Ia menyoroti situ bukan semata ruang fisik, tetapi entitas ekologis yang memiliki fungsi hidrologis, biologis, dan sosial.
“Situ ini adalah reservoir kehidupan. Ia mengatur keseimbangan air, menjadi habitat bagi keanekaragaman hayati, sekaligus ruang refleksi ekologis bagi warga. Jika situ tercemar, maka krisis ekologis kota semakin nyata”, ungkapnya.
Elin menyebut, bahwa kesadaran ekologis harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari mulai dari pengelolaan sampah rumah tangga hingga kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan air.
“Kita tidak sedang berbicara tentang sekadar kebersihan lingkungan, tetapi tentang etika ekologis tentang kesadaran moral manusia sebagai bagian dari sistem alam. Krisis ekologi adalah krisis kesadaran”, tuturnya.
Aksi penebaran eco enzyme di Situ Rawa Besar, menurut Elin, merupakan bentuk ‘Bioremediasi Sosial Ekologis’ yaitu : praktik ilmiah yang berpadu dengan nilai partisipatif masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam pemulihan ekosistem air.
“Gerakan ini adalah ruang belajar ekologis. Dari sini, warga memahami bahwa menjaga situ berarti menjaga keberlanjutan kehidupan”, terangnya.
Dari perspektif ilmiah, ‘Eco Enzyme’ merupakan hasil fermentasi limbah organik yang berfungsi mempercepat proses dekomposisi alami dan menekan pencemaran air. Namun, bagi Elin, substansi paling penting dari gerakan ini terletak pada transformasi perilaku ekologis masyarakat.
“Setiap tetes eco enzyme adalah simbol kesadaran ekologis yang menghubungkan sains, moral, dan partisipasi warga”, jelasnya.
Elin juga menilai, bahwa sinergi antara pemerintah Kelurahan dan komunitas Eco Enzyme Nusantara sebagai wujud nyata tata kelola ekologis kolaboratif (Ecological Governance).
“Pemerintah tidak boleh berperan sebagai pengatur tunggal, tetapi harus menjadi mediator yang menghidupkan partisipasi warga dalam ekosistem kebijakan”, ungkapnya.
“Gerakan ekologis lokal adalah fondasi keberlanjutan global”, sambungnya.
Menutup kata, Lurah Elin kembali menekankan, bahwa peringatan enam tahun Eco Enzyme Nusantara di Situ Rawa Besar harus memperlihatkan integrasi antara pengetahuan ilmiah, kesadaran sosial, dan etika ekologis.
Melalui kepemimpinan Elin, Depok Jaya mempraktikkan model ‘Ekopedagogi Urban’, di mana ruang publik menjadi arena pembelajaran ekologis, dan partisipasi warga menjadi instrumen utama dalam membangun peradaban lingkungan yang berkelanjutan.(Arifin)












