Depok | Edisi.id – Herman, Lurah Kelurahan Depok menegaskan, bahwa pelaksanaan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya dilaksanakan berdasarkan prinsip efektivitas sasaran, akuntabilitas, dan tata kelola berbasis bukti (Evidence Based Governance).
Menurut Herman, pengawasan langsung di lapangan merupakan mekanisme strategis untuk memastikan konsistensi antara alokasi sumber daya publik dan kebutuhan masyarakat.
Herman menjelaskan, bahwa keberhasilan program RTLH membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga penerima manfaat, pekerja konstruksi, perangkat Kelurahan, dan instansi terkait.
“Kami mendorong keterlibatan aktif semua pihak agar pelaksanaan RTLH berjalan efektif dan sesuai sasaran. Kerjasama ini memungkinkan kami mengidentifikasi kendala di lapangan secara cepat, dan memastikan setiap rumah direhabilitasi dengan standar teknis dan sosial yang tepat”, ucap Lurah Depok, Selasa 19/11/2025.
Selain aspek fisik, Herman menekankan bahwa pengawasan lapangan juga diarahkan pada evaluasi dampak sosial dan produktivitas masyarakat.
“RTLH bukan hanya intervensi struktural pada hunian, tetapi juga strategi sosial untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Pengawasan langsung memungkinkan penilaian holistik terhadap efektivitas program dan realisasi tujuan sosialnya”, jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa mekanisme monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi instrumen kontrol utama untuk memastikan rumah yang direhabilitasi sesuai standar teknis, anggaran, dan standar sosial.
Langkah ini dianggapnya untuk memperkuat akuntabilitas program dan menjadi indikator keberhasilan kebijakan publik di tingkat lokal.
Menutup pernyataannya, Herman kembali menegaskan, bahwa pengawasan lapangan merupakan strategi operasional kritis agar RTLH tidak sekadar menjadi program administratif, tetapi menjadi manifestasi nyata implementasi kebijakan Astacita yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.(Arifin)












