Kawal Realisasi 51 Unit BSPS, Lurah Hensu Pastikan Program Sesuai Instruksi Kementerian

  • Bagikan

Depok | Edisi.id — Sebanyak 51 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) direalisasikan bagi masyarakat di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Lurah Depok Hendra Sumirat (Hensu) menegaskan bahwa jajaran kelurahan akan mengawal secara aktif pelaksanaan program tersebut agar seluruh tahapan berjalan sesuai instruksi dan ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atas realisasi 51 unit BSPS di Kelurahan Depok. Bagi kami, bantuan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dikawal”, ucap Lurah Depok, Kamis (13/8/2026).

Menurut Hendra, pengawalan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pemerintah kelurahan dalam memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat masyarakat.

“Kami dari jajaran Kelurahan Depok akan memastikan program ini berjalan sesuai instruksi, ketentuan, dan tujuan yang telah ditetapkan kementerian. Jadi, bukan hanya pada saat bantuan direalisasikan, tetapi prosesnya juga akan kami perhatikan sampai pelaksanaan pembangunan”, tegasnya.

Hendra menekankan, bahwa prinsip tepat sasaran menjadi salah satu aspek utama dalam pengawalan BSPS. Pemerintah kelurahan, menurutnya, berkepentingan memastikan penerima manfaat memperoleh hak sesuai ketentuan program.

“Kami ingin penerima manfaat benar-benar mendapatkan haknya. Karena itu, jajaran kelurahan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengawalan di lapangan agar pelaksanaan pembangunan tidak keluar dari ketentuan BSPS”, jelasnya.

Ia juga menilai, bahwa koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi faktor strategis dalam menjaga kualitas implementasi program. Apabila ditemukan kendala di lapangan, pemerintah Kelurahan akan memfasilitasi komunikasi untuk mencari penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada persoalan di lapangan, tentu kami tidak tinggal diam. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mencari solusi sesuai mekanisme. Prinsipnya, jangan sampai kendala teknis menghambat tujuan program untuk memperbaiki kualitas rumah masyarakat”, ungkapnya.

Hendra menyebut, bahwa pengawasan juga diperlukan agar proses pembangunan dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami akan mengawal dari sisi kewilayahan. Artinya, setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai arahan. Kami ingin program ini memberikan manfaat nyata, bukan sekadar memenuhi target jumlah unit”, tuturnya.

Lebih lanjut, Hendra berharap 51 unit BSPS tersebut dapat memberikan dampak sosial yang lebih luas melalui peningkatan kualitas lingkungan hunian masyarakat.

“Yang kami harapkan bukan hanya rumahnya menjadi lebih baik, tetapi kualitas kehidupan warga juga ikut meningkat. Karena itu, pelaksanaan program harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat penerima manfaat”, bebernya.

Hendra kembali menegaskan kesiapan jajaran Kelurahan Depok untuk menjaga kesinambungan pengawalan program melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, pelaksana, dan masyarakat.

“Kami siap mengawal program ini sesuai kewenangan kami. Harapan kami, seluruh 51 unit BSPS dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, sesuai instruksi kementerian, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini yang menjadi komitmen kami di Kelurahan Depok”, pungkas Hendra. (Arf)

  • Bagikan