
Edisi.id — Jakarta, 03/10/26 Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan jabatan besar-besaran terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Salah satu poin utama dalam rotasi ini adalah penunjukan Irjen Totok Suharyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor), sebagai Kapolda Sulawesi Barat.
Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/Χ/ΚΕΡ./2026 tanggal 2 Oktober 2026. Dalam telegram tersebut, posisi Kabareskrim Polri yang baru akan diisi oleh Irjen Asep Safrudin, menggantikan Komjen Syahardiantono. Selain itu, terdapat pergantian pada posisi Kabaintelkam Polri yang kini dijabat oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti dan Kabaharkam Polri oleh Irjen Hery Herjawan.
Perombakan ini juga mencakup pergantian 19 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Salah satu posisi strategis yang mengalami perubahan adalah Kapolda Metro Jaya, yang kini dijabat oleh Irjen Dadang Hartanto.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
Sebelum mendapat mandat baru sebagai Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Totok Suharyanto dikenal melalui perannya sebagai Kakortastipidkor Polri. la memimpin penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, serta tersangka lain berinisial DR.
Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Totok mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan dua ahli, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Melalui mutasi terbaru ini, para pejabat yang baru ditunjuk diharapkan segera melakukan penyesuaian untuk memastikan keberlanjutan program kerja di satuan masing-masing.















