Razia Gabungan Lapas Khusus Klas IIa,Temukan Belasan Barang Terlarang
Edisi.Id, BOGOR- Antisipasi dan sebagai pengawasan periodik Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur melaksanakan razia gabungan bersama Tim Satops Patnal serta aparat TNI, POLRI dan BNN.Selasa malam (06/04/2021).
“Razia ini dilakukan guna deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan komitmen penuh P4GN sekaligus menjadi momentum menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57.” ungkap Mujiarto Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur.
Mujiarto mengatakan,” Razia serentak dilakukan dengan menyisir seluruh blok hunian warga binaan, secara teliti kamar warga binaan serta mengaman
kan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP.” paparnya.
Meski diakui,” Razia serentak tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar hunian atau di dalam Lapas,” jelasnya.
Mujiarto menyebutkan, barang terlarang yang ditemukan yakni enam sajam, lima paku, enam gunting kuku, satu obeng, dua garpu,tiga kipas angin portabel, empat belas pisau cukur, tiga baterai, empat kabel, satu pengharum ruangan, empat kompor portabel, dua kaca, lima belas botol kaca, satu gas kecil, lima piring kaca, dua puluh satu sendok, , satu panci, empat dan dua puluh tujuh korek gas.
“Barang barang ini kita sita dan dikumpulkan petugas karena semua benda ini terlarang, selanjutnya akan di inventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan di musnahkan.” tegas Mujiarto.(wismo)