Edisi.id- Mulai 14 September 2021 kawsan tempat rekreasi Ancol Taman Impian sudah kembali dibuka di area pantai, Dunia Fantasi (Dufan), pasar seni, Allianz ecopark, putri duyung ancol, pulau bidadari dan gondola.
Dalam postingan instagram @jktinformasi, Bagi masyarakat yang ingin berkunjung wajib mengikuti syarat ketentuan yang berlaku di bawah ini :
- Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
- Menunjukan status vaksin dengan scan QR code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi Pedulilindungi
- Anak-anak dibawah 12 tahun, lansia 70 tahun keatas dan ibu hamil belum diperbolehkan berkunjung ke Ancol sampai batas waktu yang belum ditentukan.
- Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumunan dan patuhi segala protokol kesehatan
- Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol, jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka Ancol Taman Impian berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
Ingat selalu! tetap patuhi protokol kesehatan di Ancol