
Depok | Edisi.id — Bang Mudatsir, Tokoh Muda Cimanggis, menilai program dana pembangunan sebesar Rp300 juta per RW yang digagas Pemerintah Kota Depok berpotensi menjadi instrumen strategis untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka ruang yang lebih luas bagi warga untuk menentukan prioritas pembangunan berdasarkan persoalan riil di wilayah masing-masing.
Pemerataan pembangunan lingkungan, termasuk menciptakan lingkungan yang aman, menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan melalui pemanfaatan anggaran tersebut.
“Program dana RW ini bisa menjadi win-win solution bagi warga Depok apabila pelaksanaannya benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Warga bukan sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga perlu dilibatkan dalam menentukan prioritas pembangunan”, ucap Bang Mudatsir, Sabtu 17/10/2026.
Ia menilai, pendekatan pembangunan berbasis RW memiliki relevansi dengan prinsip desentralisasi pelayanan publik, terutama dalam memperpendek jarak antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Selain pembangunan fisik, Mudatsir menekankan pentingnya pemerataan sosial, khususnya dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Menurutnya, pendataan warga harus dilakukan secara akurat agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk warga yang perlu mendapatkan penurunan desil kesejahteraan.
“Pemerataan bantuan pemerintah harus menjadi perhatian. Warga kurang mampu perlu didata secara tepat agar tidak tertinggal dan dapat memperoleh haknya sesuai kondisi ekonomi masing-masing”, terangnya.
Mudatsir juga mendorong pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat RW. Ia menilai, pembangunan lingkungan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus meningkatkan kapasitas dan kemandirian warga.
Selain itu, pembelajaran politik bagi generasi muda dinilai penting agar anak-anak muda memiliki pemahaman yang baik mengenai demokrasi, kebijakan publik, serta peran mereka dalam pembangunan daerah.
Namun, Mudatsir menegaskan, bahwa efektivitas program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Transparansi perencanaan, ketepatan penggunaan dana, kualitas pelaksanaan, serta akuntabilitas pelaporan harus menjadi indikator utama keberhasilan.
“Anggaran Rp.300 juta per RW harus memberikan manfaat yang terukur. Perencanaan perlu melibatkan warga, pelaksanaan harus sesuai ketentuan, dan hasilnya wajib dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegasnya.
Ia juga memandang, pentingnya pendampingan teknis dan pengawasan agar setiap RW memiliki kapasitas yang memadai dalam menyusun rencana kegiatan, melaksanakan program, serta mengevaluasi hasil pembangunan.
Bagi Mudatsir, keberhasilan program dana RW pada akhirnya ditentukan oleh kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, bukan sekadar memenuhi target administratif. Karena itu, sinergi pemerintah, pengurus RW, RT, dan warga menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.
“Harapan saya, program ini menjadi momentum untuk membangun Depok dari lingkungan terkecil. Jika dikelola secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”, pungkasnya.(Arf)















