Usut Dugaan Jual Beli Kasus di Lingkup Kejari Lampung, Jurnalis Suara.com Diancam dengan UU ITE

  • Bagikan

Edisi.id – Jurnalis Suara.com Ahmad Amri mengalami intimidasi dari seorang Jaksa bernama Anton Nur Ali pada Jumat, (22/10/2021).

 

Kejadian itu bermula, saat Amri mengunjungi Kejaksaan Tinggi, Lampung–tempat Anton bekerja–pada Jumat, (22/10/2021).

 

Kehadiran Amri ke Kejati Lampung untuk mengkonfirmasi berita terkait dugaan suap terhadap Anton dalam kasus illegal logging.

 

Awalnya, Amri menghubungi Jaksa Anton melalui WA (WhatsApp). Dalam pesannya itu, Amri meminta konfirmasi soal laporan korban Desi ke Polres Pringsewu yang menyeret nama jaksa Anton.

 

Namun, pesan itu tidak direspons oleh jaksa Anton. Kemudian, Amri memutuskan datang ke Kantor Kejari Lampung hendak mewawancarai Penerangan Hukum Kejati Lampung.

 

Menurut suara.com, ketika Amri sedang menunggu tetiba ia melihat jaksa Anton. Sontak, ia langsung mengejar jaksa Anton untuk mendapat konfirmasi.

 

“Saat ditemui jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung,” tulis suara.com dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

 

Akan tetapi, jaksa Anto meminta Amri untuk menitipkan barang bawaannya–termasuk ponsel–ke pos penjagaan.

 

Amri sempat menolak menitipkan ponselnya–karena bagian dari alat kerjanya sebagai wartawan–tetapi akhirnya, Amri memutuskan untuk menitipkan semua barang bawaannya di pos penjagaan.

 

“Di dalam ruangan di lantai 2, jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri,” tulis suara.com.

 

Lebih lanjut, Anton mengatakan bahwa akan melaporkan Amri ke bagian Cyber Polda Lampung dengan tuduhan UU ITE.

 

Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri kepadanya dapat dikenakan UU ITE.

 

“Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu,” ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton, dikutip dari suara.com.

 

Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.

  • Bagikan