Pemerintah Segera alihkan siaran TV dari analog ke Siaran Digital

  • Bagikan

Edisi.id – Pemerintah akan mengalihkan TV anlaog ke siaran TV Digital selambat-lambarnya pada 2 November 2022.

Sebagai informasi, siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih,suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog

Namun, sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Pemberhentian Sementara PTMP di SMPN 2 Depok Akibat Konfirmasi Kasus Positif

Langkah awal penataan salah satunya dengan melakukan peralihan sistem penyiaran TV Terestrial Analog ke TV Terestrial Digital atau yang disebut Analog Switch Off (ASO).

Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU). Misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Seperti dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, peralihan ke TV Digital membawa kemajuan dan menghadirkan tayangan berkualitas.

“Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan TV digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” tegasnya.*

  • Bagikan