Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Terima Sertifikat dari Dinas Sosial Kota Depok.
Edisi.Id,Depok- Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam di RW 03 Kelurahan Depok menerima Tim survey dari Dinas Sosial Kota Depok menanyakan keberadaan dari Yayasan tersebut.
Pada kesempatan itu Tim menanyakan keberadaan keabsahan dan legalitas dari Yayasan tersebut tidak kurang 14 item yang harus dipenuhi Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam untuk nantinya tercatat di dinas sosial dan akan menerima Sertifikat.
Serta diikutkan dalam program bantuan pemerintah Kota Depok provinsi juga makan nasional.
Ketua Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam Haji Sopiandi menjelaskan, ke 14 item persyaratan tersebut su dah dipenuhi seperti akta notaris, izin Menkumham, sertifikat gedung , kegiatan -kegiatan dan lain lain
Setelah semuanya lengkap pihaknya mendapat surat tanda terdaftar sebagai lembaga kesejahteraan Sosial nomor 06 dari Dinas Sosial berlaku mulai tahun 2022- 2026.
” Anak-anak yatim, dhuafa dan janda miskin yang ada di yayasan ini nanti bisa-bisa di dibina di pelatihan pelatihan yang digelar Di as Sosial.” Jelas Haji Sopiandi Jum’at malam (11/03/2022).
“Pelatihan yang di Seleng garakan Dinas Sosial seperti jadi montir motor, mobil dan cuci steam motor, pelatihan jahit menjahit,komputer dan sebagainya.” tambahnya.
Saat ini di Yayasan Tarbiyatul Nurul Islam terdapat 33 anak yatim piatu -20 duafa dan 55 janda tua dan renta.
Sertifikat dari Dinas Sosial Kota Depok masa berla kunya mulai 4 Maret 2022 sampai dengan 4 Maret 2025 jadi 3 tahun dan dikeluarkan Dinas Sosial Kota Depok tertanggal 4 Maret 2022.Kadissosial kita depok drg Asloe’ah Madjri,MKKK
Sertifikat ditandatangani oleh pembina utama muda 4C ibu kepala dinas sosial Kota Depok drg Asloe’ah Madjri,MKKK.(wismo).