DPRD Kota Depok Resmi Setujui Raperda APBD 2023

  • Bagikan

Edisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (22/11/22)

Mohammad Idris selaku Wali Kota Depok juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

“Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas rasa tanggung jawab dan komitmen dalam mengawal proses pembangunan daerah. Disetujuinya Raperda ini merupakan tanda nyata semangat dan kerjasama, sinergi dalam pelaksanaan tahap perencanaan dan penganggaran,” ujarnya kepada itu. Rapat Paripurna Sidang III Tahun 2022 Tahun Sidang Raperda APBD sehubungan dengan pengesahan DPRD untuk tahun anggaran 2023.

Menurut Mohammad Idris, kesepakatan bersama ini dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok dan Badan Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh perangkat daerah. Selain itu, Raperda yang telah disetujui akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

  • Bagikan