Sekda Depok Respons Keberadaan Gereja HKI Juanda yang Terancam Digusur: Pemkot Akan Bantu Komunikasi

  • Bagikan

Depok, Edisi.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Juanda yang berlokasi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Minggu (5/5/2024).

Supian Suri mengatakan, kehadirannya merupakan silaturahmi untuk menyambung kebersamaan dengan HKI Juanda.

“Silaturahmi ini menyambung kebersamaan dengan HKI Juanda yang telah membangun Jemaatnya disini selama 9 tahun,” ujar Sekda Depok dilansir berita.depok.go.id, Minggu, (5/5).

Di depan Supian Suri, jemaat HKI Juanda menyampaikan kekhawatiran perihal keberadaan Gereja yang terancam digusur.

Pasalnya, Gereja HKI Juanda berada di atas lahan milik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Merespons hal tersebut, Supian Suri menuturkan bahwa lahan UIII berada langsung dibawah pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama.

Kendati demikian, kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membantu mengkomunikasikan masalah tersebut.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa akomodir, karena prinsipnya Depok ini punya latar belakang agama, seharusnya punya ruang yang sama (untuk beribadah),” papar Supian Suri.

Untuk diketahui, HKI Juanda sudah berdiri sejak tahun 2015. Hal tersebut disampaikan Penatua Gereja HKI Juanda, Thoman Hutasoit.

“Gereja HKI ini tersebar di seluruh Indonesia dan sudah berusia 97 tahun, untuk di HKI Juanda usianya 9 tahun. Kami berharap pemerintah tetap memberikan fasilitas untuk kami beribadah,” pungkas Thoman.

  • Bagikan