Bantah Berita Miring Majalah Tempo Tentang Sufmi Dasco, Ketum FSP BUMN IRA : Tuduhan Itu Tanpa Data dan Fakta

  • Bagikan
H.Sutisna.SH Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA).(Foto : Edisi.id)

Jakarta | Edisi.id – Menyikapi pemberitaan majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line ‘Tentakel Judi Kamboja’, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan Judi Online (Judol), Ketua Umum FSP BUMN IRA menegaskan, bahwa pemberitaan ini bisa diartikan sebagai penghakiman sepihak yang dapat merusak nama baik juga dapat menciptakan kegaduhan yang tidak berdasarkan kepada data dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.

H. Sutisna pun menjelaskan, bahwa hal tersebut tidak benar, mengingat bahwa peran Sufmi Dasco Ahmad selain merupakan Pimpinan DPR RI, tokoh sentral perpolitikan nasional yang juga merupakan salah satu orang kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Majalah Tempo sebagai media berita nasional seharusnya menyajikan informasi yang akurat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya”, tegasnya, Rabu 9/4/2025.

H. Sutisna pun kembali menegaskan, bahwa kebebasan dalam memproduksi berita bukan berarti boleh membabi buta dan mengabaikan aspek akuntabilitas dari sebuah informasi.

Lebih lanjut Ketua FSP BUMN IRA mengatakan, bahwa berita yang disampaikan seharusnya bukan hanya sebuah penyampaian informasi saja tetapi juga harus memberikan dampak yang positif terhadap kualitas informasi yang diterima oleh masyarakat.

“Sehubungan hal tersebut, kami Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA) menyampaikan sikap bahwa pemberitaan yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad dengan Judi Online (Judol) tersebut tidak berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan”, bebernya.

“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersikap bijaksana dalam menyikapi berita tersebut serta tidak mudah terpengaruhi oleh informasi yang tidak benar”, tandasnya.(Arifin)

  • Bagikan