Tolak Pembenaran Wamil, FSP BUMN IRA Sebut : Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Adalah Demi menyelamatkan Garuda dan NKRI

  • Bagikan

Jakarta | Edisi.id – Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Indonesia Raya (IRA), Sutisna, SH, menepis pernyataan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, yang menyebut bahwa rekrutmen staf dari Lion Air dan kebijakan kontroversialnya sebagai upaya ‘Memperbaiki Garuda demi Indonesia’.

Dalam Konferensi Pers nya FSP BUMN IRA menegaskan, bahwa pembenaran atas pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan karyawan dan rekrutmen sepihak bukanlah kebijakan demi Indonesia, melainkan kesewenang-wenangan terhadap pekerjanya.

“Merujuk pada polemik 14 orang yang direkrut dimana sebagian besar dari Lion Air dengan gaji yang begitu tinggi per bulannya jauh melampaui standar gaji karyawan Garuda, dan dengan jabatan-jabatan yang strategis di perusahaan, padahal keuangan PT Garuda Indonesia masih tertekan pasca-restrukturisasi, nah disini membuktikan, bahwa kebijakan Dirut Garuda sekarang mengabaikan keahlian para karyawan Garuda yang telah berpuluh-puluh tahun mengabdi di maskapai Garuda jauh sebelum Dirut dan orang yang direkrut itu masuk”, ucap H.Sutisna, Senin 16/6/2025.

“Logika saja, orang makin lama mendalami sebuat pekerjaan maka pengalaman dan keahliannya secara otomatis pastilah ahli dibidang pekerjaannya itu, dan ini harus dihargai bukan diabaikan, maka itulah kesemuanya diatur didalam PKB, dan PKB adalah hukum tertinggi di tingkat perusahaan karena dihasilkan dari kesepakatan para pihak. Jadi Direksi dilarang untuk melanggarnya dengan alasan apapun tanpa kesepakatan para pihak lagi,” tegasnya.

“Menyingggung bicara profesionalisme saya baca dimedia detik.com ada loh salah satu dari orang yang direkrut Dirut Garuda saat ini yang sempat diperiksa kepolisian kasus terkait dana korban pesawat Lion air JT 610 https://news.detik.com/berita/d-6179282/polri-periksa-manajer-pt-lion-mentari-terkait-dana-ahli-waris-korban-jt-610. Apa ini yang disebut professional ?”, ungkapnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Indonesia Raya (IRA) menerangkan, bahwa sebenarnya polemik ini terjadi, karena rekrutmen tersebut tidak melalui mekanisme transparan dengan mengabaikan klausul PKB tentang kesetaraan hak karyawan.

“Apabila dibilang demi Indonesia’, tapi kok gajinya berkali lipat dari karyawan Garuda?”, tanya Sutisna, menyindir pernyataan Dirut Garuda.

Sutisna juga menanggapi klaim, bahwa Presiden Prabowo Subianto mendukung langkahnya dalam memajukan BUMN, yang diimplementasikan dengan mengucurkan bantuan sebesar 20 Trilyun untuk menyelamatkan Garuda, dan hal tersebut menurutnya sangat luar biasa kebijakannya.

“Perlu diingat bahwa, Presiden menempatkan orang-orang di pemerintah maupun BUMN karena orang tersebut dipercaya mampu untuk memperbaiki menjadi lebih baik, menjalankan amanah sesuai peraturan dan undang – undang NKRI dan bukan untuk melanggar peraturan dan undang undang”, jelasnya.

“Bahkan DPR RI sendiri membentuk satgas ketenagakerjaan, dan hal ini membuktikan, bahwa niat pemerintah saat ini benar – benar untuk melindungi semua rakyatnya termasuk para pekerja. Jadi, jangan disalah artikan dan dipebolehkan menginjak-injak peraturan hukum ketenagakerjaan yang ada”, tukasnya.

Sutisna juga mengingatkan, bahwa praktik menempatkan orang-orang dekat di BUMN dengan posisi-posisi strategis diperusahaan BUMN plat merah tersebut perlu dipertanyakan, kenapa tidak diprioritaskan orang dalam karyawan itu sendiri kalau hal ini dilakukan kan berarti manajemen PT Garuda sudah sejalan dengan dengan Intruksi Presiden (Inpres) untuk melakukan penghematan ini malah sebaliknya karyawan lama seperti dianaktirikan !

Lebih jauh Sutisna menegaskan, bahwa FSP BUMN IRA berencana akan menyurati Danantara,Kementerian BUMN dan Ombudsman untuk mengaudit rekrutmen dan struktur gaji di PT Garuda.

“Jangan sampai suntikan modal Rp 20 triliun dari Danantara disalahgunakan. Karena perlu diingat, bahwa kita sama – sama tau bahwa banyak Direksi-direksi BUMN yang aji mumpung dan pada akhirnya berakhir di ‘Jeruji Besi’, karena menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau golongannya namun dalam hal ini yang dirugikan adalah pemerintah dan rakyat Indonesia.

“Jujur kami dari FSP BUMN IRA tidak akan tinggal diam jika hal ini terus dilakukan oleh Dirut Garuda”, tandasnya.

“FSP BUMN IRA menilai, bahwa sudah sepatutnya jajaran Direksi PT Garuda membuktikan niat baiknya, dengan merespons tuntutan karyawan bukan mengancam, bahkan mengkriminalisasi para karyawannya dengan melaporkannya ke pihak Kepolisian para ketua Serikat pekerjanya. Inikan kejam, dan kami bisa saja laporkan balik ke Kepolisian atas perbuatan UNION BUSTING”, ujar Ketum FSP BUMN IRA.

Untuk diketahui, FSP BUMN IRA berencana akan menyurati Presiden untuk memohon agar ada evaluasi terhadap semua kejadian yang terjadi di PT Garuda Indonesia, agar Direksi PT Garuda mengedepankan dialog dan komunikasi kepada karyawannya dan bukan ancaman.(Arifin)

  • Bagikan