Depok | Edisi.id — Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari, S.H., menegaskan pentingnya reposisi peran legislatif sebagai pengawal transparansi dan efektivitas kebijakan publik daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi B DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2025, yang digelar di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa 14/10/2025.
Menurutnya, Komisi B DPRD memiliki mandat strategis dalam memastikan akuntabilitas ekonomi daerah melalui fungsi pengawasan dan legislasi.
“Komisi B tidak hanya bekerja pada tataran administratif, tetapi bertanggung jawab memastikan bahwa kebijakan ekonomi daerah benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat”, ujarnya, Selasa 14/10/2025. Pernyataan ini menegaskan arah kerja legislatif yang berbasis hasil (‘Outcome Oriented Governance).
Pimpinan DPRD Kota Depok empat periode ini menjelaskan, bahwa tahun 2025 menjadi fase penting bagi Pemkot Depok dalam menata ulang kebijakan fiskal dan tata kelola aset publik.
Dalam pandangannya, peran legislatif harus berorientasi pada ‘Governance Ethics’ yakni : memastikan setiap keputusan politik memiliki justifikasi moral dan sosial.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah adalah mandat rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara etis dan transparan”, terangnya.
Lebih lanjut, anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini menyoroti, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ia menilai arah kebijakan daerah harus sejalan dengan visi nasional dalam kerangka Astacita Prabowo–Gibran, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat dan ketahanan pangan daerah.
“Kemandirian ekonomi bukan slogan politik, tetapi kerja sistemik yang membutuhkan keberpihakan nyata”, bebernya.
Dalam sesi diskusi, Politisi Gerindra jebolan Fakultas Hukum Universitas Pancasila ini pun mengemukakan gagasan pengembangan aset publik sebagai ruang produktif masyarakat.
Ia mencontohkan potensi Situ-Situ di Depok yang dapat difungsikan sebagai destinasi wisata kuliner berbasis UMKM. Menurutnya, pengelolaan aset publik harus berbasis ‘Value Creation’, bukan sekadar pemanfaatan administratif.
“Aset publik yang dikelola dengan baik akan menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, jelasnya.
Srikandi Gerindra Kota Depok ini juga menekankan, bahwa sosialisasi legislatif harus dimaknai sebagai instrumen literasi politik warga. Ia menilai, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap fungsi DPRD merupakan prasyarat bagi demokrasi deliberatif di tingkat lokal.
“Kedaulatan rakyat baru bermakna ketika masyarakat memahami dan ikut mengawal bagaimana kebijakan dijalankan”, tuturnya.
Dari perspektif kebijakan publik, pernyataan Hj. Yeti Wulandari merefleksikan pendekatan ‘Participatory Governance’ dimana DPRD tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga fasilitator dialog sosial. Dengan demikian, keberhasilan legislatif diukur bukan dari jumlah regulasi yang disahkan, melainkan dari kualitas kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Melalui sosialisasi di Cimanggis ini, Hj. Yeti Wulandari menegaskan reposisi DPRD sebagai institusi representatif, yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Fungsi legislatif harus menjadi jembatan antara rasionalitas kebijakan dan realitas sosial. Ketika dua hal itu selaras, maka politik benar-benar menjadi sarana kesejahteraan rakyat”, tandasnya.(Arifin)












