

Depok | Edisi.id — Rimbunnya pepohonan yang menutupi marka jalan di kawasan sekolah sepanjang Jalan Nusantara Raya menimbulkan kritik tajam terhadap Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian struktural dalam menjaga keselamatan siswa dan pengguna jalan di area pendidikan.
Pantauan di lapangan memperlihatkan sebagian besar marka penyeberangan dan rambu lalu lintas tidak lagi terlihat jelas akibat tertutup daun dan dahan pohon. Situasi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama saat jam sibuk ketika siswa berangkat atau pulang sekolah.
Warga sekitar mengaku kondisi ini telah berlangsung lama tanpa ada tindakan konkret dari pihak terkait.
“Anak-anak sering nyaris tertabrak karena pengemudi tidak melihat marka jalan yang tertutup daun”, ujar Donny, warga Depok Jaya.
Ia menilai, pemangkasan pohon seharusnya dilakukan berkala, bukan menunggu laporan masyarakat. Pernyataan ini menggambarkan lemahnya sistem pengawasan dan respons cepat dari pemerintah kota.
Secara normatif, tata kelola ruang hijau di kawasan pendidikan seharusnya memperhatikan keseimbangan antara fungsi ekologis dan keselamatan publik.
Ketika pepohonan menutupi marka jalan, maka yang terganggu bukan sekadar estetika visual, melainkan keselamatan hidup siswa sebagai pengguna jalan paling rentan.
Minimnya koordinasi antara DLHK, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP dalam pemeliharaan kawasan sekolah memperlihatkan disfungsi kelembagaan. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin visibilitas marka dan rambu sebagai bagian dari manajemen keselamatan jalan.
Didit Aktivis Pemerhati Lingkungan menilai, bahwa kondisi tersebut sebagai bentuk kegagalan implementasi ‘Urban Safety Management’.
Menurutnya, desain ruang hijau di area sekolah harus memperhitungkan jarak pandang pengemudi serta zona aman bagi pejalan kaki.
“Keindahan kota tidak boleh menelan korban dari kelalaian teknis”, tegasnya.
Didit menyebut, bahwa DLHK Depok perlu segera melakukan audit vegetasi dan peremajaan sistem pemangkasan di wilayah padat aktivitas sekolah.
“Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bidang Pertamanan menjadi penting agar kebijakan penghijauan tidak justru mengancam keselamatan publik”, jelasnya.
“Fenomena ini menegaskan urgensi tata kelola ruang hijau berbasis keselamatan. Pengabaian terhadap visibilitas marka jalan bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bentuk maladministrasi yang melemahkan kepercayaan publik terhadap kinerja ekologis dan birokrasi Kota Depok”, tandas Didit.(Arifin)














