Depok | Edisi.id — Didit, Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah menyebut, tindakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol-PP di kawasan Stasiun Depok Lama sebagai bentuk pencitraan birokrasi yang tidak berorientasi pada penyelesaian persoalan publik secara substantif.
Menurut Didit, langkah represif terhadap pedagang kecil hanyalah upaya kosmetik yang menutupi kegagalan Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan hukum atas kasus aset publik yang jauh lebih serius.
“Selama persoalan besar seperti kasus PT Petamburan di Pasar Kemirimuka dan PT Andyka Investa di area Terminal Terpadu–Stasiun Depok Baru tidak diselesaikan, segala bentuk penertiban di lapangan hanyalah pertunjukan politik yang kehilangan legitimasi moral”, tegas Didit, Kamis 13/11/2025.
Ia menilai, ketidakmampuan Pemkot Depok menyelesaikan dua konflik tersebut menunjukkan, bahwa keberpihakan birokrasi lebih condong pada kepentingan korporasi dibandingkan kesejahteraan masyarakat.
Didit mengatakan, bahwa tindakan Satpol-PP di Depok Lama tidak lahir dari kesadaran etika pelayanan publik, melainkan dari kepentingan pencitraan politik yang ingin menampilkan kesan ketertiban semu.
“Yang dilakukan pemerintah bukan kebijakan publik, tetapi tindakan simbolik untuk menutupi cacat tata kelola. Ini bukan solusi, melainkan distorsi kebijakan”, ucapnya dengan nada tegas.
Ia mengungkap, dua kasus besar yang dibiarkan berlarut-larut membuka ruang bagi potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) karena lemahnya akuntabilitas dan pengawasan publik.
Untuk itu, Didit mendorong pemerintah pusat turun tangan secara langsung untuk menuntaskan konflik tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Sudah saatnya Kementerian Dalam Negeri dan lembaga hukum menegakkan audit transparansi terhadap kasus-kasus yang jelas mengandung potensi penyimpangan di Kota Depok”, ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Didit menegaskan bahwa praktik birokrasi semacam ini bertentangan dengan semangat Astacita yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Semangat Astacita menekankan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap rakyat kecil, tapi yang terjadi di Depok justru kebijakan yang menekan rakyat tanpa keberanian menindak korporasi”, kritiknya.
“Birokrasi yang takut pada kepentingan besar, namun berani menindas rakyat kecil adalah birokrasi yang kehilangan arah etik. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jelas harus turun tangan untuk semua permasalahan krusial di Kota Depok, agar nilai-nilai keadilan sosial tidak berhenti di tataran retorika semata”, pungkas Didit.(Arifin)














