Depok | Edisi.id — Tokoh Pemuda Kota Depok, Adamas, menyatakan matinya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) secara masif di berbagai ruas jalan strategis, khususnya di Depok bagian timur, merupakan bukti kegagalan total Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok dalam menjalankan mandat pelayanan publik. Kondisi ini dinilai tidak lagi mencerminkan kelalaian administratif biasa, melainkan inkompetensi struktural pimpinan dinas.
Adamas menegaskan, bahwa Depok timur dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan kriminal tinggi. Dalam konteks tersebut, kegagalan Kadishub memastikan fungsi dasar penerangan jalan dinilai sebagai bentuk pengabaian sadar terhadap risiko sosial yang mengancam keselamatan warga.
“Ketika wilayah rawan dibiarkan gelap, maka negara sedang menarik diri dari tanggung jawab perlindungan”, tegasnya, Jum’at 2/1/2026.
Menurutnya, secara yuridis, tanggung jawab atas kelaikan fasilitas pendukung jalan sepenuhnya berada pada Kepala Dinas Perhubungan.
“Pembiaran PJU mati secara luas dan berlarut-larut tidak dapat lagi dibenarkan dengan alasan teknis, melainkan menunjukkan kegagalan kepemimpinan, lemahnya kapasitas manajerial, serta absennya kontrol internal di level pengambil kebijakan”, bebernya.
Kegagalan tersebut semakin telanjang ketika dikaitkan dengan aspek anggaran. Berdasarkan E-Catalog dan SIRUP LKPP, pembayaran listrik PJU kepada PLN sejak awal 2025 hingga Oktober 2025 tercatat mencapai sekitar Rp23 miliar.
Namun, realitas lapangan dinilainya, justru menunjukkan minimnya penerangan jalan, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait rasionalitas, efektivitas, dan integritas pengelolaan belanja publik.
“Disparitas ekstrem antara besaran anggaran dan kualitas layanan publik merupakan indikator kuat kegagalan manajerial Kepala Dinas Perhubungan. Situasi ini mencerminkan birokrasi yang tidak bekerja untuk melayani masyarakat, tetapi justru memproduksi pembiaran sistemik yang berpotensi merugikan keselamatan dan keuangan daerah”, jelasnya.
Atas dasar itu, Adamas menegaskan bahwa pencopotan Kepala Dinas Perhubungan bukan sekadar tuntutan moral, melainkan keharusan administratif dan etis.
“Mempertahankan pejabat yang terbukti gagal menjalankan fungsi dasar pelayanan publik dinilai hanya akan menegaskan krisis kepemimpinan dan memperlemah legitimasi Pemerintah Kota Depok di mata warganya”, tukasnya.
“Pencopotan Kepala Dinas Perhubungan bukan lagi pilihan politis, melainkan keharusan administratif. Tanpa tindakan tegas dari Walikota Depok, pembiaran ini hanya akan menegaskan abainya komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan keselamatan dan keamanan warga sebagai prioritas utama”, tandasnya.(Arifin)












