Aktivis Sebut, Silpa sebagai Indikator Kegagalan Eksekutif dalam Pengelolaan Fiskal Daerah

  • Bagikan

Depok | Edisi.id – Aktivis Kebijakan Pemerintah, Didit Wahyu memandang tingginya Silpa sebagai indikator kegagalan struktural eksekutif dalam mengelola siklus anggaran daerah. Dalam perspektif tata kelola publik, kondisi ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan fiskal tidak dijalankan secara rasional, tepat waktu, dan berbasis kebutuhan objektif masyarakat.

“Secara konseptual, eksekutif memegang peran sentral dalam memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran. Namun, eksekutif gagal membangun disiplin perencanaan, yang tercermin dari keterlambatan penyusunan dan penetapan anggaran sebagai prasyarat utama efektivitas belanja publik”, ucap Didit, Selasa 6/1/2026.

“Kelemahan eksekutif juga tampak pada aspek kepemimpinan birokrasi. Ketidakmampuan Kepala Daerah dan perangkat teknokratisnya dalam mengonsolidasikan OPD mengindikasikan rendahnya kapasitas manajerial dalam mengendalikan kinerja perencanaan dan pelaksanaan program”, terangnya.

Pada level operasional, Didit menilai, bahwa kesalahan eksekutif tercermin dari buruknya penjadwalan kegiatan.

‘Dimulainya proyek infrastruktur pada triwulan akhir menunjukkan absennya analisis risiko dalam pengambilan keputusan, terutama terkait faktor cuaca dan keterbatasan waktu pelaksanaan.
Dalam kondisi waktu yang sempit, eksekutif cenderung mendorong percepatan administratif tanpa memperhatikan prinsip ‘Value for Money”, tuturnya.

“Pendekatan ini mengabaikan aspek kualitas dan efektivitas, sehingga meningkatkan probabilitas kegagalan pekerjaan”, lanjutnya.

Didit menegaskan, bahwa lemahnya pengawasan teknis merupakan manifestasi kegagalan fungsi pengendalian internal eksekutif. Ketidakefektifan pengawasan menyebabkan banyak temuan pada tahap PHO, yang berdampak pada tertahannya realisasi pembayaran.

“Dari perspektif perencanaan fiskal, eksekutif juga dinilai lalai dalam menetapkan Standar Harga Satuan Pekerjaan (SHSP). Penyusunan SHSP yang tidak didukung analisis inflasi dan kondisi ekonomi makro mencerminkan rendahnya kapasitas analitis eksekutif dalam merespons dinamika ekonomi”, ungkapnya.

Didit menyimpulkan, bahwa Silpa merepresentasikan kegagalan eksekutif dalam menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran secara terintegrasi.

“Tanpa reformasi mendasar pada kapasitas dan akuntabilitas eksekutif, anggaran daerah akan terus kehilangan efektivitas sebagai instrumen kesejahteraan publik”, tandasnya.(Arifin)

  • Bagikan