DPRD Depok Sampaikan Pokok Pikiran untuk RKPD 2027, Fokus pada Infrastruktur hingga Layanan Publik

  • Bagikan

edisi.id –Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (27/03/26). Pokok pikiran ini menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok tahun 2027.

Sebelumnya, DPRD Kota Depok telah menggelar rapat kerja komisi pada 2–4 Februari 2026 guna membahas rencana kerja perangkat daerah sekaligus merumuskan berbagai aspirasi masyarakat. Hasil dari proses tersebut kemudian dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran yang mencakup berbagai sektor strategis.

Ade Supriatna menjelaskan, pembahasan tersebut terbagi dalam empat komisi dengan fokus yang berbeda. Komisi A menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan profesionalisme ASN, optimalisasi pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan regulasi dan ketertiban umum.

Sementara itu, Komisi B berfokus pada sektor ekonomi dan keuangan daerah. Di antaranya penguatan ketahanan pangan melalui urban farming, inovasi pengelolaan pasar tradisional untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi pendapatan melalui digitalisasi, seperti e-retribusi dan sistem pembayaran parkir berbasis digital.

Pada bidang pembangunan fisik, Komisi C mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, penanganan rumah tidak layak huni, peningkatan layanan transportasi, hingga pengelolaan sampah berbasis kolaborasi. Selain itu, penanganan banjir melalui revitalisasi setu dan kantung air, serta peningkatan kesiapsiagaan bencana dan layanan pemadam kebakaran juga menjadi perhatian utama.

Adapun Komisi D menyoroti sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain layanan kesehatan gratis bagi warga miskin, perbaikan sekolah rusak, pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP, serta pembaruan data sosial ekonomi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Selain itu, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dan peningkatan sarana prasarana kesehatan juga menjadi prioritas.

“Pokok-pokok pikiran DPRD ini merupakan hasil dari reses, rapat dengar pendapat, serta pembahasan komisi yang telah kami rumuskan sebagai masukan bagi pemerintah daerah,” ujar Ade Supriatna.

Selanjutnya, DPRD Kota Depok melakukan penandatanganan dan penyerahan keputusan terkait pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kota Depok tahun 2027.

Melalui pokok pikiran ini, diharapkan arah pembangunan Kota Depok ke depan semakin tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

  • Bagikan