Maung ASRI Tindak Cepat Pembakaran Sampah Ilegal di Sawangan, Warga Diedukasi

  • Bagikan

edisi.id –Tim Maung ASRI (Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kota Depok kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembakaran sampah ilegal pada Minggu (29/03/26).

Melalui Regu Prabu, penanganan dilakukan di Perumahan Bumi Sawangan Indah 2, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Tim langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi serta menghentikan aktivitas yang dinilai berbahaya tersebut.

Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, mengatakan pihaknya tidak hanya menghentikan pembakaran, tetapi juga melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tim kami langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut dan memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menutup lokasi yang digunakan untuk pembakaran serta berkoordinasi dengan warga dan pihak keamanan setempat. Imbauan pun diberikan agar tidak lagi melakukan praktik serupa.

Sakti menegaskan, pembakaran sampah ilegal dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Karena itu, masyarakat diingatkan untuk mengelola sampah dengan cara yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Jika menemukan hal serupa, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” tutupnya.

  • Bagikan