

edisi.id – Pemerintah Kota Depok tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap program Pembimbing Rohani (Bimroh). Langkah ini diambil menyusul adanya temuan memprihatinkan mengenai rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di kalangan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Depok.
Dalam sambutannya, perwakilan pemerintah menyampaikan bahwa dari sekitar 32.000 lulusan SD setiap tahunnya, diperkirakan hanya 30 persen atau sekitar 11.000 hingga 12.000 anak yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik. Sisanya, mayoritas lulusan SDN disinyalir belum mampu membaca kitab suci tersebut.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Saya ingin memastikan anak-anak kita, khususnya di sekolah dasar negeri, sudah bisa membaca Al-Qur’an sebelum lulus. Jika di Madrasah atau sekolah swasta rata-rata sudah bisa, namun di SDN ini yang masih menjadi tantangan besar,” ujarnya.
Fokus pada Guru Ngaji Lekar
Evaluasi program Bimroh juga dilakukan sebagai respons atas efisiensi anggaran pemerintah pusat yang mencapai Rp380 triliun, yang berdampak pada alokasi daerah. Pemerintah ingin memastikan kuota Bimroh sebanyak 2.000 orang benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata (output) terhadap literasi Al-Qur’an anak-anak.
Pemerintah menyoroti bahwa selama ini program Bimroh sering kali diikuti oleh tokoh agama secara umum, namun kurang menyentuh para guru ngaji lekar yang bersentuhan langsung dengan pendidikan anak-anak di akar rumput.
“Judul awal program ini adalah untuk guru ngaji. Kita ingin mengevaluasi agar fokusnya kembali ke sana. Guru ngaji yang mendapatkan Bimroh harus memiliki target yang jelas, berapa anak didik yang mereka ajarkan sampai bisa membaca Al-Qur’an,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Organisasi
Untuk mempercepat penuntasan buta aksara Al-Qur’an, pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan berbagai organisasi keagamaan seperti MUI, Muslimat NU, Muhammadiyah, dan lembaga lainnya. Pilot project dengan berbagai metode pembelajaran yang variatif kini tengah disusun agar proses belajar menjadi lebih efektif dan cepat.
Diharapkan dengan evaluasi ini, tidak ada lagi anak-anak di Kota Depok yang merasa malu karena sudah menginjak bangku SMP atau SMA namun belum mengenal huruf hijaiyah. Pemerintah berkomitmen menjadikan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai standar keberhasilan pendidikan karakter bagi siswa muslim di Kota Depok.














