
Edisi.id – Praktisi pemberdayaan masyarakat dan pemerhati pendidikan, Rohmat Rospari, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memperkuat kesadaran sebagai khalifah di muka bumi melalui penerapan konsep Fiqh Lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Rohmat Rospari saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembangunan Karakter ASN Dinas Pendidikan Kota Depok, Rabu (16/7/2026), dengan mengangkat tema “Menjaga Amanah Khalifah di Bumi: Konsep Fiqh Lingkungan untuk Kemajuan Kota Depok.”
Dalam pemaparannya, Rohmat menegaskan bahwa pembangunan sebuah kota tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur, tetapi juga dari karakter masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari amanah yang diberikan Allah SWT.
“Manusia bukan sekadar penghuni bumi, tetapi Allah memberikan amanah sebagai khalifah yang bertugas memakmurkan, menjaga, dan tidak membuat kerusakan di muka bumi,” ujar Rohmat.
Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam. Menurutnya, menjaga kebersihan, melestarikan pepohonan, menghemat penggunaan air, mengelola sampah dengan baik, hingga menciptakan lingkungan yang sehat merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Rohmat menilai, apabila nilai-nilai tersebut mampu menjadi budaya masyarakat, maka Kota Depok akan berkembang tidak hanya sebagai kota modern, tetapi juga sebagai kota yang berkarakter dan berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun kesadaran tersebut sejak usia dini.
Karena itu, Rohmat menawarkan gagasan penyusunan Kurikulum Fiqh Lingkungan yang dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia menjelaskan bahwa kurikulum tersebut tidak hanya berisi teori, tetapi juga menitikberatkan pada pembiasaan dan praktik nyata dalam kehidupan peserta didik.
Beberapa materi yang diusulkan antara lain membiasakan menjaga kebersihan sekolah dan rumah, menanam pohon, memilah sampah, menghemat penggunaan air dan listrik, menjaga fasilitas umum, serta menanamkan pemahaman bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ibadah.
“Anak-anak perlu dibangun kesadarannya sejak dini bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan keagamaan,” katanya.
Lebih lanjut, Rohmat menilai ASN memiliki peran penting sebagai teladan dalam membangun budaya peduli lingkungan. Menurutnya, perubahan besar selalu diawali dari perubahan perilaku individu yang kemudian berkembang menjadi budaya organisasi dan budaya masyarakat.
Ia berharap konsep Fiqh Lingkungan dapat menjadi salah satu pendekatan yang memperkuat pendidikan karakter di Kota Depok sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Ketika nilai agama bertemu dengan kepedulian terhadap lingkungan, maka yang lahir bukan hanya masyarakat yang religius, tetapi juga masyarakat yang bertanggung jawab terhadap masa depan kotanya,” tutup Rohmat.
Gagasan mengenai Fiqh Lingkungan tersebut mendapat perhatian peserta karena dinilai mampu menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan praktik kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat pendidikan karakter yang menjadi salah satu fokus pembangunan sumber daya manusia di Kota Depok.















