Jaksa Agung Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar ‎

  • Bagikan

Edisi.id — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung RI dengan memutasi sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

‎Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

‎Benar (mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).

‎Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat eselon II dan III mengalami rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi.

‎1. Dr. Abd Qohar AF diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
‎2. Dr. Sugeng Riyanta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
‎3. Dr. Sila Haholongan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
‎4. Riono Budisantoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung. 5. Dr. Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
‎6. I Dewa Gede Wirajana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
‎7. Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
‎8. Dedie Tri Hariyadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
‎9. Zullikar Tanjung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
‎10. Teguh Subroto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
‎11. Budi Hartawan Panjaitan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
‎12. Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
‎13. Setiawan Budi Cahyono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
‎14. Saiful Bahri Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Zidane

  • Bagikan